JATIM

Polisi Dan Perhutani Tangkap Pelaku Penebang Kayu Dikawasan Hutan Lindung

BANYUWANGI, JATIM, BN – Petugas Perhutani bersama Polres Banyuwangi menangkap pelaku penebangan kayu liar di kawasan hutan petak 33A di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Reskrimum AKP. Panji Prakista, SH kepada wartawan bidiknasional.com mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku penebangan kayu dikawasan hutan petak 33A.

“Benar mas, Tim Satreskrimum Polres Banyuwangi bersama petugas Perhutani Banyuwangi menangkap Pelaku Subandi alias bagong dan David kukuh Adi Prajoyo yang diduga telah melakukan penebangan kayu dikawasan hutan lindung wilayah Perhutani selatan kemarin Tanggal 02 Oktober 2018, ” jelasnya Panji Prakista, Kamis (4/10)

Panji Prakista, menambahkan untuk pelaku Subandi alias Bagong, (44) warga Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung dan pelaku David Kukuh Adi Prajoyo (39) warga Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, kab. Banyuwangi.

Panji Prakista menjelaskan kejadian terjadi pada Tanggal 2 Oktober 2018 sekira pukul 08.30 Wib, didapatkan laporan dari Perhutani Banyuwangi bahwa terdapat 8 (delapan) pohon jati yang hilang tepatnya berada di petak 33A Desa Buluagung, Kacamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

Setelah dilaksanakan penyelidikan bersama POLMOB Perhutani didapatkan informasi bahwa terdapat beberapa orang sedang melakukan penggergajian kayu jati di tengah sawah, selanjutnya Petugas melakukan penangkapan pada Subandi alias bagong dan David Kukuh Adi Prajoyo ditengah sawah tersebut.

Dari penangkapan kedua pelaku itu, kata Panji Prakista, juga menyita Barang Bukti (BB) berupa 6 (enam) kayu dengan ukuran 160×34, 160×37, 200×27, 210×32, 120×30, 200×31, alat gergaji kayu berjalan (portable sawmill), gerobak, 2 (dua) unit sepeda motor.

“Kedua pelaku kami dijerat dengan pasal 12 dan pasal 82 UU Nomor 18 tahun 2013,” terangnya.

Panji Prakista, berharap kepada masyarakat agar membantu kalau ada tindak kejahatan dilingkungannya segera melaporkan kepada polisi.

“Polres Banyuwangi dan jajaranya siap membantu masyarakat, demi terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (Djoni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button