SUMUT

Polres Labuhanbatu Pamerkan 35 Tersangka Narkoba Dan Surati 3 Bupati

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Tetap komitmen melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, SIK, membuktikan dengan kembali menjaring sebanyak 35 pelaku yang dipamerkan pada ekspose hasil penindakan selama 25 hari terakhir, di halaman Mapolres setempat, Senin (8/10/2018).

“Tersangkanya 35 orang, barang bukti yang mendominasi Sabu dan Ekstasy, ini hasil penindakan selama periode 25 hari, akan terus kita lakukan penindakan,” ungkap Kapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP I Kadek Heri Cahyadi SIK, MH, beserta sejumlah pegiat anti narkoba.

Terang Kapolres, diharapkan pemberantasan narkoba ini dapat diperangi secara bersama-sama, dengan satu komitmen yaitu masyarakat turut berpartisipasi dalam konteks penekanannya.

“Saat ini, masih ada ditemukan warga yang kurang peduli dengan kondisi sekarang, ekspose ini kita lakukan agar diketahui masyarakat bahwasanya kita tetap berkomitmen dengan terus melakukan penindakan,” cetus Frido.

Disamping itu, dalam konsep penekanan peredaran gelap narkoba yamg semakin masif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH, SIK, mengemukakan pihaknya telah menyurati ke 3 Kepala Daerah di areanya.

“Saya sudah suratin kepada 3 kepala daerah, untuk konsentrasi dalam pendirian Panti Rehabilitasi. Ini saya harapkan sebagai upaya Polri bersama pemerintah daerah dalam memperkecil pengguna narkoba,” bilangnya.

Sementara, data yang berhasil dikutip beberapa sumber, sebanyak 35 tersangka diamankan sejak tanggal 11 September sampai dengan 5 Oktober 2018. Penidakan sebanyak 30 kasus tersebut meliputi 33 tersangka pria dan 2 tersangka wanita.

Kemudian, kategori tersangka setelah hasil penyidikan diketahui sebanyak 28 pengedar dan 7 pengguna, dengan jumlah barang bukti berupa Sabu seberat 160,81 Gram, Ganja 1.599,86 Gram, dan ekstasy sebanyak 285 butir.

Serta, hasil penindakan sesuai pemetaan wilayah meliputi, Labuhanbatu sebanyak 20 kasus, Kabupaten Labura 9 kasus, dan Kabupaten Labusel hanya 1 Kasus, dengan hasil ungkap melalui wilayah jajaran Satres Narkoba 25 kasus, Polsek Kualuh Hulu 3 kasus, Polsek Bilah Hilir 1 kasus, dan Polsek Bilah Hulu 1 kasus. (M. SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button