SUMUT

Ketua REI Apresiasi Sosialisasi PSU Plt Bupati Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUT BN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Plt Bupati H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT membuka acara sosialisasi Program Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sosialisasi bertema ‘Mari Tingkatkan Peran Aktif Pengembang Dalam Meningkatkan Program Penyediaan Perumahan di Kabupaten Labuhanbatu’ tersebut Plt Bupati Andi Suhaimi dihadapan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Hj Hadasah Manurung ST MSi dan Ketua REI (Rel Estate Indonesia) Yusriadi Sirait SE serta Para Developer Kabupaten Labuhanbatu yang hadir menyatakan developer telah mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memfasilitasi perumahan yang akan dibangun.

“Pengurusan Izin perumahan di Kabupaten Labuhanbatu sangat dipersulit dan terlalu tinggi biaya yang dikeluarkan. Bahkan, sempat terdengar ada istilah bandrol harga dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Kepengurusan Izin yang dulu sangat tinggi biayanya, tidak akan lagi karena saat ini masa saya, tidak akan pernah dipersulit dalam kepengurusannya. Tidak satu sen pun akan saya terima pemberian-pemberian dari pihak developer. Namun, nantinya saya akan meminta bantuan dari para developer. karena akan ada satu proyek yang akan kita kerjakan bersama. Tentunya untuk Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu,” terang Andi Suhaimi.

Andi Suhaimi berharap, para Developer harus lebih banyak mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tahun ini ada 2 perumahan yang mendapat bantuan pemeritah kepada REI Labuhanbatu berupa Jaringan Air Bersih, Drainase, Penampungan Sampah dan Utilitas umum lainnya. Kedepannya, Saya sangat berharap, kalau bisa 20 atau 30 perumahan mendapatkan bantuan,” katanya kembali.

Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatau Hj. Mahdalena waty Siregar ST menerangkan, bahwa dalam hal penyiapan dokumen di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, maka telah diselesaikan Dokumen RP3KP serta data profil kawasan kumuh sebagai dasar dalam menentukan skala prioritas arah penanganan penyediaan perumahan dan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Labuhanbatu.

Namun demikian, lanjutnya, masih banyak data-data dasar yang sedang diupayakan untuk dilengkapi. Termasuk dengan Pembentukan POKJA PKP sebagai data-data dasar untuk arah pelaksanaan Program/Kegiatan kedepannya. Sehingga, dapat menunjang Pencapaian RPJMN dan RPJMD 2014-2019.

“Terkait dengan penyediaan dan bantuan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu, telah melaksanakan Pembangunan dan Peningkatan Jalan-Jalan Lingkungan. Khususnya pada Kelurahan-Kelurahan yang termasuk dalam kategori Kawasan Kumuh. Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 050/47/BPBD/IV/2018 Tanggal 14 Maret 2018”, ucap Magdalena.

Ketua Panitia Pelaksanaan Sosialisasi Alvin Pulungan melaporkan, sesuai dengan fakta dan kondisi di lapangan. Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Labuhanbatu bertambah. Sehingga, jumlah kebutuhan rumah tempat tinggal bagi masyarakat pun meningkat. Khususnya, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kondisi Prasarana, Sarana dan Utilitas umum yang belum memadai.

Selain itu, masih minim Pengetahuan Developer (Pengembang) tentang Program Bantuan PSU bagi Perumahan Umum MBR. Baik yang bersumber dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. (M. SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button