SULSEL

Diduga Pungli, Oknum Guru Minta Dana Taplak Meja Ke Murid

BARRU, SULSEL, BN  – Sungguh sangat di sayangkan jika guru membebani para Murid untuk membeli taplak meja demi keperluan sekolah, dimana diketahui bahwa tugas seorang siswa adalah menuntut ilmu, namun lain halnya yang terjadi di SD.Inpres Sikapa Desa Lempang Kabupaten Barru.

Para murid disinyalir dimintai sejumlah uang berkisar Rp.10 ribu rupiah/murid, dimana sebelumnya pada kelas I orang tua murid menyetor sebesar Rp. 50 ribu rupiah/orang tua murid.

Kepala Sekolah SD Inpres Sikapa Hj.Sitti Nuraeni yang dikonfirmasi diruangannya (19/10/2018) sekitar pukul 10.00 tidak mengetahui hal tersebut.  “Saya kurang tau klo ada yang seperti itu, karena tidak masukki itu guru kelasnya ini hari, “Ungkap Sitti

Sekolah ini memang memiliki Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun menurut Sitti, dana tersebut tidak dapat dibelanjakan apalagi keluar dari Petunjuk Teknis (Juknis) takutnya dianggap korupsi walaupun itu untuk keperluan sekolah.

“Adaji dana BOS memang pak, tapi takutki pakai apalagi klo keluar dari Juknis,

“lanjutnya Salah seorang orang tua murid mengungkapkan dan membenarkan bahwa anak mereka dimintai sejumlah uang guna pembelian taplak meja. “Iye pak, pulangnya sekolah ipar saya menyampaikan ke kakanya, minta uang untuk beli taplak meja disuruh sama gurunya, ” tutur Fadly

Padahal sebelumnya staff khusus menteri pendidikan dan kebudayaan “Fajar Riza Ul Haq” pernah mengatakan lewat keterangan tertulis berbunyi “Pelanggaran-pelanggaran sering terjadi dalam praktik yang dilakukan sekolah. Untuk itu, bila melihat pelanggaran, segera laporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk bila ada sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli).

Upaya pelaporan pungli dapat dilakukan lewat berbagai cara. Salah satunya melalui https://laporpungli.kemdikbud.go.id Sabtu (27/1/2018) dikutip DetikNews.(Akbar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button