JATIM

Polemik Tanah Sengketa Di Desa Saptorenggo Diduga Ada Main

KAB. MALANG, JATIM, BN – Banyaknya kasus tanah sengketa yang bergejolak di Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang kini menimbulkan suatu pertanyaan bagi kalangan masyarakat sekitar khususnya Maria Siti Sutarmi selaku pemilik lahan yang sebenarnya, hal ini dibuktikan dengan adanya penyerobotan jalan setapak dilahan milik Maria Siti Sutarmidi yang dilakukan oleh pihak pengembang.

Menyikapi dengan adanya kasus sengketa tanah tersebut Maria Siti Sutarmi telah menguasakan kepengurusan tanah yang berdasarkan surat pelepasan hak tahun 1994 dengan LETER C.2474 PERSIL 25.A atas nama : Djoemiati dan LETER C.2475 PERSIL 25.B atas nama : Sri Winarni pada Mushlik selaku Ketua Umum LSM Gerbang Indonesia, adapun persoalan tanah sengketa yang sampai saat ini masih belum menemukan titik temu kejelasannya.

Maka pihak LSM Gebang Indonesia mengajak TIM Investigasi yang diantaranya bekerjasama dengan Aktivis LSM Satya Galang Indonesia yang dipimpin oleh Koko Ramadhan, S.Sos selaku Presiden Umum LSM SGI.

Menurut hasil hasil investigasi Koko Ramadhan, S.sos menerangkan, “bahwa ada pemasaran perumahan di Desa Saptorenggo Kec. Pakis Kab. Malang namun saat dikonfirmasi Suwaji selaku Pjs.Kades Saptorenggo menyangkal bahwa dirinya tidak mengetahui jika ada pemasaran perumahan dan tidak tahu siapa pengembangnya” jelasnya.

Pada kesempatan lain saat ditemui oleh Tim Investigasi LSM SGI diruang kantor Desa Saptorenggo, Suwaji selaku Pjs.kades saptorenggo berkilah, “bahwa dirinya menjajikan akan bertemu dengan pihak pengembang,” ungkapnya.

Memperhatikan dari jawaban Suwaji selaku Pjs.Kades Saptorenggo yang sering berubah maka Koko Ramadhan, S.sos menyampaikan pada wartawan BN, “bahwa saya berasumsi kalau pihak pengembang diduga tidak memiliki ijin dan seharusnya pengembang perumahan wajib mengantongi izin sebelum melakukan kegiatan, ijinnya berupa ijin prinsip,ijin lingkungan tetangga,ijin lokasi dan lainnya. Jadi tidak mungkin jika Suwaji selaku Pjs.Kades Saptorenggo tidak mengetahui siapa pengembang tersebut, kalau memang tidak tahu ya ditutup kegiatannya pengembang, tapi ini suwaji tidak jujur dan seakan akan menutupi kasus ini. investigasi saya masih berlanjut belum selasai” tutupnya. (NN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button