Faktor Terbayak Kesulitan Ekonomi, Janda Di Gayo Lues Bermunculan


GAYO LUES, ACEH, BN – Faktor ekonomi yang dominan sebagai alasan wanita untuk menggugat terjadinya perceraian di Mahkamah Syariah Gayo Lues. Sebanyak 84 pengajuan perceraian sampai bulan Oktober dan 15 perkara yang sudah di putuskan oleh Mahkamah Syariah.
Faktor sulitnya ekonomi salah satu penyebab perceraian yang terjadi di masyarakat ekonomi lemah. Tingginya angka perceraian di Kabupaten Gayo Lues Aceh berujung wanita berstatus menjadi janda makin menjadi bertambah.
Mahkamah Syariah (MS) Kabupaten Gayo Lues mencatat sebanyak 84 perkara yaitu 29 pihak suami mengajukan cerai talak sedangkan yang mengajukan cerai gugat dari pihak istri sebanyak 55 perkara.
Ketua Mahkamah Syariah, Fakhrurrazi S.Ag melalui bagian ke panitraan Seri Bunge. SH saat ditemui BN, Jumat (26/10) diruang kerja. “Selama Januari sampai Oktober 2018 ada 84 perkara yang sudah mengajukan ke Mahkamah Syariah Kabupaten Gayo Lues. Permasalahan dalam keluarga yang mendominasi perkara antara lain 29 perkara cerai talak dan 55 cerai gugat” ungkap Seri Bunge, SH.
Menurut catatan di Mahkamah Syariah terjadinya kasus perceraian dalam rumah tangga dapat terjadi karna beberapa hal : masalah ekonomi, perselingkuhan dan tidak adanya tanggung jawab dari salah satu pihak.
Penyebabnya terjadi perceraian ada 9 katagori antara lain ada perzinahan, mabuk, judi, narkoba, meninggalkan salah satu pihak, akibat di hukum di penjara salah satu pihak, dan yang paling banyak menonjol karena permasalahan kesulitan ekonomi keluarga.
Untuk meminimalisasi jumlah angka perceraian pihaknya sudah melakukan berbagai upaya diantaranya pembinaan dan mediasi bagi keluarga yang mau mengajukan perceraian, pungkasnya. (dir)



