JATIM

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tahun 2018

Kapolres Batu, Kajari Batu, Kasi Intel, BNN Kota Batu menunjukan barang bukti Narkoba pada awak media (atas) Dan Acara Pemusnahan barang bukti (bawah)

BATU, JATIM, BN – Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Tahun 2018 di laksanakan pada Senin (29/10/2018) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Batu Jalan Sultan Agung Kota Batu.

Kegiatan pemusnahaan barang bukti ini di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Nur Chusniah, SH MH. Barang bukti yang di musnahkan antara lain, Ganja siap edar, biji Ganja, sabu beserta alat hisap dan lainya.

Dalam sambutanya Nur Chusniah meminta kepada Kapolres untuk lebih inten bekerja sama dengan BNN untuk pencegahaanya. Karena penggunaan barang terlarang ini sudah merambah kegenerasi muda sebagai harapan bangsa kedepan di sini perlunya pencegahaan agar generasi kedepan tidak terlibat dalam barang barang haram ini.

Menurut Nur Chusniah peredaraan narkoba di Kota Batu cukup masif dan volumenya cukup banyak karena Kota Batu sebagai aikon Kota Wisata.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan ini sebagai hasil dari peredaraan narkoba sebanyak 17 perkara dalam kurun waktu selama tahun 2017-2018 di Kota Batu.

“Dalam hal ini kejaksaan Negeri Batu sudah menangani 17 kasus narkoba berupa, ganja, pil koplo, ekstasi, sabu dan biji ganja yang siap tanam,” kata Nur Chusniah di sela acara.

Lanjut Nur Chusniah barang terlarang itu harus segera di musnahkan semua biar tidak berefek pada masyarakat yang dampaknya akan lebih fatal khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Pemusnahaan barang bukti hasil dari peredaraan narkoba dengan cara di bakar dalam dua drum,” tambahnya

“Kamj menghimbau masyarakat Kota Batu untuk menjauhi barang terlarang tersebut seperti Narkoba, sabu dan yang lainya,” pungkasnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto. SiK, MSi, ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi penggunaan narkoba dan sejenisnya.

“Tugas memerangi dan membrantas peredaraan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, kejaksaan dan BNN tapi tugas kita semua bersama masyarakat untuk mengatakan Stop Narkoba,” tegas Kapolres Batu

Hadiri dalam acara pemusnahan barang bukti, Kajari Batu Nur Chusniah, Kasi Intel kejaksaan Negeri Batu Deddy Agus Oktavianto, Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto. S,I,K,. M,Si, Kasat Intel Polres Batu AKP. Subiyanto, beserta jajaran kejaksaan dan BNN Kota Batu. (AO)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button