Pemberantasan Korupsi Harus Di mulai Dari Dunia Pendidikan
SURABAYA, JATIM, BN – Melihat Kasus perkara Korupsi yang terjadi di negara ini baik Korupsi anggaran APBD/APBN, suap maupun gratifikasi bukannya semakin berkurang tetapi malahan bertambah dari tahun ketahun. Pada hal dikatakan, bahwa kasus Korupsi itu adalah suatu tindak pidana kejahatan yang luar biasa karena dapat merusak perekonomian serta menyengsarakan rakyat.
Tapi anehnya, pelaku tindak pidana kejahatan yang luar biasa ini bukan dilakukan oleh orang-orangorang bodoh melainkan orang-orang pintar dengan pendidikan yang cukup tinggi dengan gelar doktor (Strata 3) dari lulusan Uneversitas terkenal pula.
Melihat fenomena ini, sepertinya ada yang tidak benar bahkan yang tidak becus dengan pola pendidikan formal yang berlangsung di negara ini yang mestinya sudah saatnya dikaji ulang untuk diperbaiki secara nyata dan menyeluruh, mulai dari tingkat TK (taman kanak-kanak) gingga Perguruan Tinggi (PT).
Pola pendidikan forma saat ini hanya mengajarkan mengenai Ilmu dunia hingga menghasilkan orang-orang pintar dan bukan orang pandai. Dan sayangnya, pendidikan moral dan budi pekerti yang diajarkan di bangku sekolah sejak TK hingga SMU malahan rusak setelah dibangku perguruan tinggi.
Tak sedikit mahasiswa yang menjadi frontal mejelang semester akhir menuju wisuda karena pola sistem pendidikannya kedisiplinan.
Akibatnya, orang pintar tersebut malahan berubah menjadi orang jahat, maling, menindas kaum lemah, menghilangkan lawan-lawannya yang dianggap membahayakan kedudukan pangkat dan jabatannya. Yang seharusnya mereka berdiri paling depan untuk menolong dan mempin negara ini agar lebih maju dan bersih dari praktek-praktek KKN (Kolusi, Korupsi Nepotisme).
Ironisnya, yang tertangkap tangan oleh lembaga anti rasuah pun adalah orang-orang terhormat seperti Bupati/Wali Kota, Dewan, Kepala Kejaksaan Negeri, Gubernur hingga Menteri yang mengaku beragama dan taat beribadah. Tetapi anehnya lagi, tindakan yang dilakukannya justru sangat memalukan dan merugikan dirinya sendiri dan bisa jadi berimbas pada keluarganya.
Parahnya lagi, tindakan kejahatan yang luar bisa itu dilakukan bersama dengan teman-temannya yang disebut terhormat. Lebih parahnya lagi ketika mereka tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum seolah bersikap tenang dan gentlemen serta kesatria bak pahlawan ditangkap musuh sambil melempar senyum lebar kepada masyarakat yang meneteskan keringatnya untuk menggajinya seolah-olaholah tidak merasa bersalah atas perbuatannya.
Apakah pendidikan formal yang diperolehnya tidak mengajarkan kedisiplinan, keterbukaan, kejujuran dan tanggung jawab moral pada tugas yang dipercayakan negara terhadap dirinya ? Apakah tidak diajari bahwa perbuatan itu adalah dosa karena telah menyengsarakan rakyat ? Atau hanya diajari tentang dunia ?
Atau karena memang mereka sudah kehilangan akal sehat dan urat malunya yang putus ? Untuk mengatasi hal itu, sisti, pendidikan formal yang saat ini harus segera diperbaiki agar tidak hanya menghasilkan orang-orang pintar tetapi juga orang pandai dengan akhlak yang baik.
Sebab pendidikan formal adalah sebagai pundasi untuk membangun negara ini agar lebih baik dan bersih dari praktek-praktekpraktek KNN. (Jetar Sitinjak)