DPRD Banyuwangi Sesalkan Kinerja Satpol PP Takut-Takuti PKL
BANYUWANGI, JATIM, BN – Tahun 2018 ini dan tepatnya hari Sabtu (15/12) Desember, beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Sri Tanjung Banyuwangi mengeluh dan kecewa atas tindakkan dari Oknum Satpol Pamong Praja Banyuwangi yang mengagetkan dan menakutkan bagi beberapa PKL yang tiap hari mencari nafkah dengan menyewakan sepeda elektrik untuk anak-anak yang sedang bermain dengan keluarganya di area taman Sri Tanjung Banyuwangi.
Salah satu PKL disaat dikonfirmasi oleh Kabiro BIDIK Nasional Banyuwangi juga LSM KOBRA, sebut saja Bejo dan Bagong (nama samaran) mengatakan, “betul mas, beberapa petugas Satpol Pamong Praja menegur saya dan teman saya tidak boleh menempati di area jalan taman Sri Tanjung dan harus pindah tempat, sedangkan saya berbekal sepeda elektrik yang disewa para pengunjung terutama yang membawa anak-anaknya, dan menurut saya anak-anak naik sepeda elektrik tambah senang, saya bersama teman saya tidak pernah merusak taman Sri Tanjung, malah ikut menegur kalau ada orang yang melewati rumput ditaman Sri Tanjung, kemana lagi saya harus mengadu tentunya Anggota DPRD Banyuwangi yang saya mintai pertolongan agar dapat mencarikan solusi yang baik untuk kehidupan nafkahi keluarga saya,” jelasnya dengan nada sendu di area taman Sri Tanjung Banyuwangi.
Keluhan para PKL itu di dengar oleh H.Naufal Badri Anggota DPRD Banyuwangi dari Parti Gerinda. Ia menyesalkan anggota Satpol PP tersebut.
“Saya ikut menyesal mas, atas tindakkan petugas Satpol Pamong Praja yang terkesan arogan menakutkan pada beberapa PKL di taman Sri Tanjung, karena negara kita sudah tidak dijaman penjajahan, dan Pemerintah Daerah harus memperhatikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan kehidupan berdagang untuk menghidupi keluarganya, PKL yang punya sepeda eletrik untuk disewakan pada pengunjung di taman Sri Tanjung, malah terlihat ramai diminati anak-anak bersama keluarganya, ” tegasnya pada Kabiro BIDIK Nasional Banyuwangi. (15/12/2018).
H. Naufal Badri menambahkan untuk masalah di Taman Sri Tanjung, dirinya sangat keberatan dengan pengusiran PKL tanpa ada solusinya, karena itu tindakan tidak manusiawi.
Dilain terpisah Kabiro Wartawan BIDIK Nasional Banyuwangi menkonfirmasi pada Kasat Polisi Pamong Praja Banyuwangi Anacleto Da Silva akrab disapa Cleto menjelaskan,” jualan di lokasi yang sudah disediakan diatas trotoar atau sekelilingnya tidak boleh,” jelasnya melalui hand phone selulernya, Minggu (16/12/2018).
Sampai berita ini diterima ke meja redaksi Surabaya, Tim BIDIK Nasional masih memantau perkembangan lebih lanjut. (Djoni/ TIM)