Bupati Bogor Hj. Ade Yasin Di Minta Turun Tangan Tertibkan Jalan Raya Parung Panjang
BOGOR, JABAR, BN – Walaupun baru berjalan sepekan yang lalau dilantik menjadi Bupati Bogor Hj.Ade Yasin, diminta oleh sebagian besar masyarakat agar segera bekerja untuk terjun langsuing menertibkan atas semrawutnya pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Sudamanik-Cilangkap, Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Menurut salah satu warga Parungpanjang yang enggan disebut jati didirinya ber-inisial WY, yang sering menggunakan Jalan Raya Parungpanjang ketika ditemui BN minggu (6/1/19), disekitar di Jalan Raya Parugpanjang menyebutkan, merasa ikut prihatin melihat semrawutnya pengaturan lalu lintas Jalan Raya Parungpanjang.
”Pertama kali saya melintas di Jalan Raya Parungpanjang, saya kira para pengemudi kendaraan Truk Fuso yang berukuran kendaraan besar mogok kerja di Jalan Raya, namun setelah saya gali inpormasinya lebih lanjut ternyata kendaraan tersebut memang parkir di Jalan Raya, dan kendaraan tersebut baru melanjutkan perjalanannya pada malam hari nanrti, tentunya situasi ini sangat menggangu para pengguna Jalan Raya,” Kata WY kepada BN.
Masih menurut WY, melihat semrawutnya pengaturan Jalan Ray Parungpanjang seharusnya pihak yang berkompeten segera turun tangan seperti, Kasat lantas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan Kab Bogor, masalah ini pasti melanggar aturan yang berlaku di wilayah Republik Indoinesia tercinta ini, diperparah lagi yang mengatur Jalan Raya tersebut, dikendalikan oleh petugas parkir liar, yang diduga kuat tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Sementara menurut sumber yang lain yang ber-inisial DN, yang sering menggunakan Jalan Raya Parungpanjang ketika ditemui BN disekitar Jalan Raya tersebut menceritakan, kemacetan disepanjang Jalan Raya Parungpanjang sudah berlangsung lama.
“Apabila saya akan melintas Jalan Raya tersebut pikiran saya langsung stress untuk menghadapi kemacetan, padahal Kecamatan Parung Panjang terletak dipinggir Kabupaten Bogor.
“Yang memegang kendali kendaraan Truk Fuso didaerah Parungpanjang dipegang oleh preman, dan diduga kuat para pengemudi harus setor ke preman, bahkan para pengemudi secara terang-terangan menurunkan sebagian muatan dipinggir jalan yang mempunyai istilah kencing, kenapa aparat yang berwenang tidak membasmi praktik yang tidak terpuji ini?,” Keritik DN kepada aparat.
Pantauan BN ketika melintasi di Jalan Raya Parungpanjang, minggu (6/1/19), situasi di Jalan Raya Paruingpanjang memang macet sangat parah, anehnya Truk Fuso yang bermuatan puluhan ton memarkirkan kendaraan di Jalan Raya para pengemudipun seakan tidak bersalah, padahal perbuatan mereka sangat mengganggu pengguna Jalan Raya, melihat kondisi ini pihak aparat yang berwenang harus terjun langsung untuk menindak para awak supir yang memarkirkan kendaraannya di Jalan Raya Parungpanjang.
Ruas Jalan Raya Parungpanjang yang tidak lebar, tentunya mempunyai resiko yang cukup pengguna jalan Raya akan terjadi insiden. Dengan suasana kemacetan yang cukup parah sering terjadi teriakan memprotes Truk Fuso yang memarkir kendaraannya di Jalan Raya, karena para pengemudi kendaraan pribadi merasa diperlakukan tidak adil oleh awak supir truk Fuso yang parkir di Jalan Raya. (EML)