SUMUT

Plt. Bupati Labuhanbatu : Kepala Desa Yang Dilantik Harus Mengayomi Dan Melayani Masyrakat

Foto/MS: Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT saat berjabat tangan dengan Rustam Efendi Ritonga Kepala Desa Tanjung Harapan yang baru dilantik

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Saudara Kepala Desa yang baru saya lantik, jangan cepat merasa puas dan bangga diri atas apa yang saudara peroleh sekarang, tanda jabatan yang baru saja disematkan tadi mengandung makna yang sangat mendalam, di pundak saudara saya titipkan amanah masyarakat Desa Tanjung Harapan yang ingin diayomi dan mendapat pelayanan yang terbaik dari saudara, masyarakat menantikan kebijakan dan strategi yang akan saudara lakukan kedepan, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.

Demikian dikatakan Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, Jum’at (18/1/2019) dalam arahannya pada acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan, Rustam Efendi Ritonga di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati setempat yang dihadiri Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, Kepala PMD Zaid Harahap, S.Sos dan disaksikan Asisten Pemerintahan H Nasrullah, SH, M.AP serta Inspektur Kabupaten Zainuddin Harahap, SH, MM.

Menurut Andi Suhaimi, Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa kemarin, ada sebagian kecil masyarakat yang tidak mendukung saudara, begitu juga sebaliknya, maka sejak pelantikan ini saya sampaikan bahwa saudara bukanlah Kepala Desa untuk sekelompok masyarakat, melainkan saudara adalah Kepala Desa untuk seluruh masyarakat Desa Tanjung Harapan.

“Perbedaaan pendapat dalam proses demokrasi adalah hal yang biasa, tetapi beranjak dari perbedaan-perbedaan itu, satukan pandangan dan jadikan satu potensi untuk menatap Desa Tanjung Harapan yang lebih baik lagi kedepan,” jelas Andi Suhaimi.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Labuhanbatu menekankan tiga hal kepada Rustam Efendi Ritonga Kepala Desa Tanjung Harapan yang baru dilantik.

Pertama, Bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tangung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, Sebagai unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan BPD adalah bermitra, untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melaksanakan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat di desa.

Ketiga, Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan APBDesa agar saudara Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

sementara dalam acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa Tanjung Harapan ini diwarnai dengan penyematan tanda jabatan Kepala Desa Tanjung Harapan, Rustam Efendi Ritonga oleh Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT serta menandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta naskah pelantikan.(M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button