JAKARTA

Kejagung Akan Menindak Lanjuti Laporan Dari PKN Tentang Dugaan Korupsi Belanja Tanah Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta

JAKARTA, BN – Kejaksaan Agung akan menindak lanjuti laporan dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) tentang dugaan korupsi belanja tanah kantor perwakilan kabupaten Gayo Lues di Jalan Kebagusan Raya 37 Jakarta.

Lambannya penanganan dari aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Gayo Lues membuat gerah Ketua Pemantau Keuangan Negara ( PKN ). Ketua Pemantau Keuangan Negara mendatangi kantor Kejagung untuk mengirim berkas laporan dugaan korupsi yang ada di kabupaten Gayo Lues.

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN), Pakis Somad / Iskandar di ruang lobi kantor Kejaksaan Agung, Selasa, (12/2/2019). “Saya memang benar barusan telah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Gayo Lues Aceh ke Kejagung” ujar Pakis Somad / Iskandar.

Lanjutnya, laporan kami memang pernah di kirim ke Kejari Gayo Lues karna penangannya lamban maka kami melaporkan ke Kejagung dan kasus kasus lainnya segera akan kami laporkan ke Mabes Polri.

Masih menurutnya, seperti kasus Rumah Sakit Umum Daerah Gayo Lues dan kasus kegiatan pameran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena sudah ada perintah dari Bupati dana pameran kopi dan kerajinan gula aren di Medan supaya diusut. Kita cari datanya kalau ada temuan akan kita buat laporan ke Mabes Polri.

Direktur C Kejaksaan Agung, Raja Seregar saat ditemui BN di ruang kerjanya, Salasa, (12/2/2019). “Pihak kami akan secepat mungkin menindak lanjuti laporan dari Pemantau Keuangan Negara (PKN)” ujar Raja Seregar.

Pihak kita akan mengumpulkan berkasnya dan bukti bukti, mudah mudahan besok kita bisa selesaikan berkasnya. Pihak kita akan memberi kabar ke BN setelah sudah siap berkasnya, pungkasnya. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button