BALI

DLH Tebar Papan Peringatan Di Puluhan Titik Siapkan Tim OTT, Sasar Pembuang Sampah Sembarangan

GIANYAR, BALI, BN – Membuang sampah sembarangan, kini sudah tidak zamannya lagi. Namun, ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat masih juga ada warga yang membuang sampah sembarang. Untuk mempertegas sanksi bagi pelanggar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar memasang papan peringatan di puluhan titik rawan pelanggaran pembuangan sampah, Kamis (14/2).

Papan larangan untuk tidak membuang sampah di sungai sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan. Puluhan papan larangan tersebut dipasang tersebar dititik rawan pelanggaran di Gianyar. Diantaranya, di Jalan Raya Semabaung, Jembatan Tukad Pekerjaan Bitera, Simpang Bitera, Aliran Sungai Abianbase, Jembatan By Pass Dharma Giri, Jembatan Blahbatuh, dan sejumlah TPS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra pemasangan papan peringatan dan papan edukasi ini, bertujuan untuk membangun rasa kesadaran bersama dalam pengelolaan sampah.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Mengatur tata cara pembuangan sampah dan pengenaan sanksi bagi pelanggar dengan denda hingga lima juta rupiah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap pemasangan papan ini sangatlah penting dilakukan untuk menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat supaya tidak membuang sampah ke sungai layaknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), partisipasi dan dukungan seluruh komponen sangatlah dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat supaya ikut serta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Karena masih banyak ditemukan masyarakat yang membuang sampah di luar TPS, sehingga sampah berserakan ke badan jalan dan ini tentunya juga menghambat kerja petugas pengangkut dalam melaksanakan tugasnya,” terangnya.

Pejabat asal Banjar Kesian Lebih Gianyar ini juga menegaskan, akan terus berusaha melakukan penangulangan masalah sampah melalui beragam program yang sudah dijalankan saat ini. Disebutkan juga, kesadaran paling penting adalah mengurangi jumlah sampah dengan melakukan pemilahan sampah ataupun mendaur ulang sampah supaya tidak sampai ke TPA.

“Program-program yang dilakukan saat ini sudah berjalan dengan baik dan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya sudah semakin bagus. Ke depan program tersebut akan berkelanjutan sepanjang ada aktifitas sampah juga akan mengikuti, karena hal ini tidak cukup dilakukan sekali,” terangnya.

Disinggung mengenai efektifitas pemasangan papan peringatan, Kujus mengakui sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan dan berperan aktif mengurangi sampah.

Tak hanya sampai disitu, pihaknya juga akan menyiapkan petugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang nantinya akan melibatkan petugas Satpol PP Gianyar, termasuk juga tim dokumentasi bertugas untuk memajang foto warga yang membuang sampah sembarangan.

Pemajangan foto warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, nantinya akan dipajang di beberapa kantor  Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berada di setiap kecamatan. “Langkah ini dinilai efektif untuk membuat jera bagi para pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan, sebagaimana pengunggahan pembuang sampah sembarangan yang dilakukan nitizen pada media sosial,” pungkasnya. (awi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button