Sosialisasi Penyebaran Informasi Terkait Keamanan Obat Tradisonal
SURABAYA, JATIM, BN – Optimisme masyarakat Kecamatan Bubutan Surabaya khususnya seluruh tamu undangan yang hadir pada gelaran Balai besar Badan pengawasan Obat & Makanan (BBPOM) Surabaya dalam acara “Sosialisasi Penyebaran Informasi Terkait Keamanan Obat Tradisonal ” berlangsung lancar sampai acara usai.
Bersama mitra kerja komisi IX DPR / MPR RI Fraksi Demokrat wilayah kerja Surabaya-Sidoarjo Dra. Lucy Kurniasari, BBPOM Surabaya melaksanakan giat rutin bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat jawa timur atau Surabaya, terutama ibu-ibu kader kreatif Pemerintah Kota Surabaya agar dapat menjadi konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri dari beredarnya obat tradisional dan berisiko tercampurnya bahan kimia.
Selasa,19 Februari 2019, bertempat di BG Junction (mall) Surabaya, acara sosialisasi di hadiri oleh kader Ibu Pemantau Jentik (Bumantik), Rumantik (Guru Pemantau Jentik), Siswa Pemantau Jentik (Wamantik), kader KB, Kader Bunda PAUD & Kader Posyandu.
Kepala BPOM Surabaya I Made Bagus Garametta menjawab pertanyaan audiensi, “Semoga kegiatan ini dapat menjadi ajang kita bersama untuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia menjadi konsumen cerdas dalam memilih obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)”, ucap Kepala BPOM Surabaya I Made Bagus Garametta pada sambutannya.
Kepala BPOM Surabaya menjelaskan obat tradisional dapat di produksi oleh Industri Obat Tradisional ( IOT), Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang mana memerlukan izin dari BPOM serta Usaha Jamu Racikan,Usaha Jamu Gendong yang tidak memerlukan izin.
Sosialisasi seperti ini akan terus di lakukan ( Masih kepala BPOM), mengedukasi masyarakat agar lebih mengetahui apa obat tradisonal,apa macam obat tradisonal yang legal dan ilegal, bahan yang di gunakan meracik obat tradisional, bahaya atau tidak berbahaya.
“Curigai dan laporkan jika masyarakat menemukan promosi obat yang bisa menyembuhkan segala penyakit dalam sekejap ke BPOM terdekat, pengaduan yang berkaitan dengan produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetika, Makanan Suplemen Kesehatan, Pangan, Bahan Berbahaya, Narkotika, Psikotropik, Zat Adiktif, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang tidak memenuhi syarat, ilegal, dan atau salah penggunaannya yang dapat merugikan kesehatan di alamat kantor BBPOM Jl. Karang Menjangan No. 20, Airlangga, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, ” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota komisi IX DPR / MPR RI Fraksi Demokrat wilayah kerja Surabaya-Sidoarjo Dra. Lucy Kurniasari memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada kader Ibu Pemantau Jentik (Bumantik), Rumantik (Guru Pemantau Jentik), Siswa Pemantau Jentik (Wamantik), kader KB, Kader Bunda PAUD dan kader Posyandu ibu- ibu di kecamatan Bubutan Surabaya atas peran aktifmya dalam bermasyarakat sehingga bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat luas.
Perempuan mantan Ning Surabaya tahun 1986 ini melakukan sosialosasi bersama mitra kerjanya (BBPOM) Surabaya bertujuan memantau tugas dan kewajibannya selaku badan pengawas agar gerakan masyarakat sehat berjalan.
Lucy menghimbau terutama kepada penjual obat & makanan agar memilki izin edar dari BPOM. Kepengurusannya gratis tanpa di pungut biaya. (boody)