Diduga Markup,Tim Monitoring Dana BOS Disdik Kota Makassar Sambangi SD Inpres Borong Jambu 1
BN ONLINE MAKASSAR, – Tim monitoring Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Disdik Kota Makassar yang dimotori oleh, H.Ahmad Rajab.Beberapa bulan yang lalu mendatangi SD Inpres Borong Jambu 1, Kecamatan Manggala Kota Makassar, Rabu (08/08/2918).
Kedatangan timsus monitoring dana BOS tersebut bertujuan untuk memeriksa Data Pokok Pendidik (Dapodik), sampai sejauh mana sekolah tersebut secara real dalam penggunaan sejumlah item sesuai Juknis Dana BOS.
Terkait dengan monitoring dana BOS di SD Inpres Borong Jambu 1 yang saat ini di nahkodai oleh Andi Patahanika, S, Pd terkesan mendadak serta menjadi buah bibir dari pemerhati pendidikan, pasalnya diduga terjadi markup sejumlah siswa dan penggunaan Bos serta isu lainya.
“Tim Monitoring Bos dari Disdik Kota Makassar menemukan adanya indikasi sejumlah siswa yang di-markup serta penggunaan Dana Bos di SD Inp.Borong Jambu 1, menurut sumber yang namanya tidak mau disebutkan, rabu (8/8/2018),lalu.
Menambahkan, tak cuma anggaran saja yang diduga markup, tapi juga jumlah pelajar, makanya Dinas Pendidikan Kota Makassar (Disdik) saat monitoring menemukan indikasi di sekolah tersebut.
Selain itu, kata sumber lain yang cukup dipercaya, sang Kepsek saat moment tertentu kerap mempengaruhi rekan-rekanya untuk mempertahankan posisi jabatan, karna mengaku dekat dengan pejabat penentu. Kemudian Ia, meminta dan atau meminjam sesuatu.Bila diminta untuk mengembalikan sesuatu apa yang dipinjam.Ia, berdalih menyebut terkait dengan posisi tertentu yang dijanjikan. “Apa masih mau dengan posisi-Nya karna sebentar lagi akan ada pergeseran atau apala,”. ucap sumber yang kerap menerima laporan.
Ditemui di ruang kantornya, kamis 09/08/2018 13:35 Wita, H.Ahmad Rajab selaku tim monitoring dana Bos Disdik Kota Makassar, pada bidiknasional.com, membenarkan adanya pemeriksaan terkait Dapodik siswa dan sejumlah item juknis belanja dana Bos di SD Inpres Borong Jambu 1 Makassar.
Menurutnya, Ada indikasi dari hasil pemeriksaan pada sejumlah siswa dan tentu juga terkait sejumlah item yang menggunakan dana BOS dalam tiap triwulanya, dimulai dari triwulan ke 1 ke 2 dan seterusnya serta tahun sebelunya, tapi kami masih memerlukan kajian yang mendalam termasuk akan mencocokan Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) setelah pihak sekolah laporkan ke-Dinas. Apakah data itu yang sebenarnya.
“Sementara kami masih melakukan pencocokan data yang real sesuai dengan siswa yang belajar, menyesuaikan absensi tiap kelas, tapi sebenarnya yang tahu adalah guru kelas karna mereka itu yang mengajar, atau warga sekolah disekitarnya dalam satu kompleks, terkait pembenaran apa cocok atau tidak nanti kami akan dalami”.
Sementara ini telah diketahui pelaporan Dapodiknya dengan jumlah sekitar 450 siswa.Pertanyaanya, Apakah itu akurat, data yang sebenarnya,..?,” ungkap, H.Ahmad Cs. saat dikomfirmasi di ruang kantornya.
H.Ahmad Rajab mengingatkan pada pihak sekolah agar memperbaiki data sekolah sesuai fakta yang real.Jika belanja barang dengan mengunakan dana BOS sesuai dengan peruntukanya disertai bukti fisik tahun anggaran berjalan.Juga pelaporan Dapodiknya disesuaikan dengan jumlah siswa yang belajar. “Jika Dapodiknya tidak sebenarnya otomatis belanjanya tidak benar,” jelasnya lebih dalam.
Terkait dengan hal tersebut, Andi Patahanika, selaku Kepsek SD Inpres Borong Jambu 1 ketika dikomfirmasi bidiknasional.com mengakui ada tim monitoring BOS dari Disdik Kota yang dimotori oleh H.Ahmad Rajab Cs, mereka datang dan melakukan pemeriksaan terkait dengan penggunaan Dana BOS serta Data Siswa perkelas, namun Ia menapik bila dikatakan Mark Up sejumlah siswa serta penggunaan dana BOS, hal itu telah berjalan sesuai Petunjuk Juknis (Juknis). Sejumlah isu yang dialamatkan ke-padanya itu tidak mendasar sama sekali.
“Sama sekali tidak benar dan mendasar, Itu hanya perbuatan orang-orang yang ingin merusak citra sekolah ini, kami siap kok siapapun yang ingin memeriksa sekolah ini, datanya valid dan bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Andi Patahanika pada bidiknasional.com sembari menunjukan daftar Dapodiknya sejumlah 450 siswa, sabtu (11/8/2018) pagi.
A.Fatahanika mengatakan, Ia justru menyesalkan saat tim monitoring BOS Disdik Kota datang ke-sekolah yang dimotori oleh H.Ahmad Rajab,Cs sementara dirinya tidak berada di sekolah, Ia, mengaku saat itu secara bersamaan sedang menghadiri sosialisasi terkait bibit pohon wangi di Kecamatan.
Yang mana belakangan saya baru tahu dari informasi bahwa tim monitoring lakukan pemeriksaan langsung begitu saja dan menuju ke-ruang menemi guru kelas tanpa koordinasi lebih dahulu.Namun setelah pemeriksaan itu, dihari yang sama kami ketemu akan tetapi di sekolah lain di SD Inpres Banggaka 1. Pada hari rabu (08/08/2918), siang.
Apakah karna itu, menyebar isu sehingga dikatakan terindikasi Marks Up pelajar serta penggunaan dana Bos.”Ya, monggo saja, silakan saja dibuktikan apa yang dituduhkan” ucap Andi Patahanika membela diri.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Rahman Bando, mengatakan, telah menerima laporan dari tim works monitoring bahwa adanya sejumlah kejanggalan terkait dengan Dapodik di SD Inpres Borong Jambu 1. Tercatat jumlah Dapodik yang di laporkan sekitar 438 siswa.
“Dari jumlah 438 siswa tersebut ada selisih sekitar 100 siswa indikasi fiktif dengan modusnya siswa tercatat tapi tidak perna belajar, banyaknya siswa keluar masuk, saat ini masih dalam pembinaan dalam waktu satu hingga dua minggu kedepan, agar data lebih valid (akurat) pihak inspektorat semenrara jalan untuk melakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Rahman Bando pada bidiknasional.com di Ruang Kantornya,Kamis ( 21/02/2019) 13:16.
Rahman Bando memastikan akan terus mendalami dugaan tersebut bukan hanya di SDI.Borong Jambu 1 saja yang ditelusuri terkait Dapodiknya dan penggunaan dana bantuan operasi sekolah (BOS) di sejumlah sekolah baik SD, SMP Negeri dan Swasta.
“Akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan di sekolah yang terindikasi melanggar. Kemudian dibuatkan hasil pemeriksaan sebagai laporan untuk dilakukan pembinaan dan akan ditindak bila perlu berhadapan dengan hukum,” tegas Rahman Bando.
(Udin/Tim BN)