SUMUT

Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Membuka Acara Sosialisasi Perpres RI Nomor 16 Tahun 2018

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Plt. Bupati Labuhanbatu Bapak H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu pada Senin (25/2/2019).

Panitia Pelaksana Sosialisasi adalah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Labuhanbatu, bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial.

Peserta Sosialisasi, Para Kepala OPD, Camat, Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Barang/Jasa ( Rekanan/Kontraktor).

Kegiatan Sosialisasi Perpres R.I Tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini langsung diikuti oleh Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ahmad Muflih,SH,MM dan Nara sumber Lintong Janji Natogu Sinambela, SE. MM Kepala Subbagian Layanan Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah R.I.

Perpres No.16 Tahun 2018 Pasal 4, menyatakan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa bertujuan untuk:

  1. menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;
  2. meningkatkan penggunaan produk dalam negeri;
  3. meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah;
  4. meningkatkan peran pelaku usaha nasional;
  5. mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian;
  6. meningkatkan keikutsertaan industri kreatif;
  7. mendorong pemerataan ekonomi; dan
  8. mendorong Pengadaan Berkelanjutan.

Plt. Bupati Labuhanbantu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berharap agar seluruh pesera dapat mengikuti acara soaialisasi ini dengan baik sampai selesai agar setiap pelaksaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan sesui dengan aturan dan mekanisme yang ada yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018, jelas Plt. Bupati Labuhanbatu. (M.SUKMA)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button