Bupati Jombang Menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK


JOMBANG, JATIM, BN – Bupati Jombang Ny. Hj. Mundjidah Wahab menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi KPK 2019, dalam rapat koordinasi, evaluasi dan penandatangan kebersamaan dalam pemberantasan korupsi, Kamis (28/2) di Gedung Grahadi Surabaya.
Hadir dalam acara tersebut, Khofifah Indar Parawansah Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak wakil Gubernur Jawa Timur bersama pejabat Pemprov Jatim, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan seluruh Bupati/ Walikota seluruh Jawa Timur.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK dalam sambutannya mengatakan,” Kami ingin menyamakan persepsi dan frekuensi bersama bagaimana bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi serta memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Di dalam penyusunan anggaran, seharusnya ada partisipasi masyarakat,transparansi bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Wakil Ketua KPK
Selanjutnya Alexander mengatakan, ” Modus yang sering digunakan praktik korupsi dilingkungan pemerintahan adalah ijin proyek, pengusaha membawa teman ke DPRD. Kalau anggaran di setujui didapatkanya fee. Pemenang sudah diputuskan sejak awal, ini jangan sampai terjadi di Jatim. KPK mendorong e-planning dan e-budgeting,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa modus ijin proyek adalah pejabat daerah itu menerima dan menghitung fee dari calon para rekanan (kontraktor) menjanjikan pemberian proyek APBD. Seperti proyek akan dikerjakan sudah ditentukan pemenang sebelum lelang (tender), jika tidak ada duwit, jangan harap kebagian proyek.
“Tidak sedikit sudah setor tapi tidak kebagian. Selain itu soal ijin proyek, sering kali kepala daerah melakukan intervensi terhadap kinerja Inspektorat,” ujarnya lagi.
Menurutnya, Inspektorat sering ada hambatan bila pejabat tertentu diperiksa. Inspektorat ke depan tidak perlu minta izin ke kepala daerah, juga sekda. Jadi tinggal membuat surat ke Mendagri, kepala daerah bila ingin memutasi Inspektur harus dilakukan secara berjenjang, karena Inspektur takut di mutasi dan dicopot jabatannya.
“Karena itulah tidak berani melawan kepala daerah,” Tuturnya
Untuk kedepan, Inspektorat menjadi lembaga indenpenden agar bisa mengawal sampai akhir jabatan. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat harus indenpenden dalam bekerja.
“Persoalan paling besar dan mendasar dalam pemberantasan korupsi adalah komitmen dan integritas pimpinan. Survei Kemendagri, rata-rata kepala daerah menghabiskan Rp20-30 M. jelang ajang pilkada. Semoga di Jatim ikut pilkada kemarin,mengeluarkan biaya besar, supaya iklas . Anggap aja biaya legacy.Buktikan kepada masyarakat, Mereka tidak salah pilih prmimpin,” ujar Alex
“Juga agar tidak berpikiran kembali modal. Sebab jika itu terjadi, bisa kepala daerah lakukan korupsi; Jangan kita mulai suatu jabatan, berpikiran akan mengembalikan modal. Kalau sampai terjadi, cepat atau lambat akan terjerumus tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Dihadiri 38 Bupati dan Wakil bupati, juga Gubernur Jatim mendatangani komitmen pembetantasan korupsi. Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menyebut komitmen dibuat karena kasus korupsi di Jatim terbilang besar .
Selanjutnya Gubernur Jatim mengatakan, pihaknya membutuhkan pengawalan KPK untuk pemberantasan di Jatim.
“Kami ingin mendapatkan pengawalan. Dengan adanya penandatanganan ini ,kemungkinan bisa kira antisipasi,” ujar Hj Khofifah Indar Parawansah.
Ditambahkannya, sebagai manusia kadar keimanan memang bisa bertambah juga berkurang. Maka kita mengajak KPK hingga kepala daerah saling mengingatkan,” Proses mengingatkan, proses penguatan, kita kembali je komitmen, rasanya lebih banyak dilakukan,” tuturnya
Demikian, Bupati Jombang Hj. Mudjidah Wahab, melakukan penanda tanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemprov Jatim bersama KPK.
“Pemkab Jombang mendukung progam ini, sebagaimana visi dan misi kami Bupati dan Wakil bupati Jombang,kami akan mewujudkan pemerintahan bersih dan anti pungli, juga tata kelola pemerintahan bersih serta profesional ,” ujarnya. (Tok/Hms)


