Klinik PPSDM Migas Buka Layanan Faskes Tingkat Satu
BLORA, JATENG, BN – Poliklinik PPSDM Migas, saat ini telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sudah berjalan menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat 1 layanan kesehatan. Itu diungkapkan oleh Kepala PPSDM Migas, Wakhid Hasyim.
Seperti halnya Migas, yang bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Poliklinik dipindah ke kantor sekarang melayanifaskes tingkat 1 juga untuk masyarakat umum,” kata pria asli Cepu ini.
Baik pegawai maupunmasyarakat, bisa menjadi anggota BPJS Poliklinik PPSDM Migas. “Sehingga siapa saja bisa masuk. Tidak usah takutseperti dahulu karena kita hadir untuk masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya terus berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan terhadap pelanggan.
“Serta memanfaatkan aset sebaik-baiknya untuk masyarakat,” tandasnya.
Pelaksana Humas, PPSDM Migas, Nurchalim, menambahkan, ada beberapa alasan PPSDM bersedia menjadi Faskes tingkat 1.
Menurutnya, Pegawai PPSDM adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara pelayanan kesehatan harus menggunakan BPJS Kesehatan. Sehingga, kata dia, Poliklinik PPSDM Migas bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengakomodir para pegawai dan keluarga yang ingin berobat.
“Kemudian ada demand, berupa masukan dari para pensiunan, pegawai outsorsing dan kontrak, serta masyarakat umum, yang masih menginginkan berobat ke poliklinik. Tetapi menggunakan fasilitas BPJS. Sehingga kami mau bergabung dengan BPJS,” ungkap Alim sapaan akrabnya.
Lebih dari itu, menurut dia, PPSDM Migas yang telah menerapkan Badan Layanan Umum (BLU) dituntut untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum, selain bekerja sesuai tupoksinya. “Kami berharap, dengan poliklinik kami menjadi faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan, PPSDM Migas semakin memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.(P.Jo/ali)