Herman Yoku Meminta Aparat Penegak Hukum Untuk Tindak Tegas, Terkait Kasus Pembangunan MCK Di Kabupaten Kerom
JAYAPURA, PAPUA, BN – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku saat diwawancarai awak media tepatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura Rabu 13/03/2019 mengatakan bahwa Pembangunan Tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kabupaten Kerom bermasalah dan sudah menjadi kasus.
Menurutnya dugaan kasus ini sudah terjadi kesalahan fatal yaitu penyalahgunaan tempat atau alokasi tempat yang tidak tepat sasaran sesuai pengusulan dan saya tau betul itu, karena termasuk saya juga yang mengusulkan proyek pembangunan MCK di Kabupaten Kerom, terang Om Herman panggilan akrab anggota MRP ini.
Lanjut Herman mengatakan pembagunan MCK yang jumlah nilainya bervariasi itu yang mana..? Ada yang dua bagian disitu, ada yang 90 juta dan adapula yang 120 juta itu yang mana proyek yang jumlah keseluruhannya bernilai 13, sekian milyar rupiah ini blm jelas, itu baru berapa MCK yang selesai dan yang lainnya ada beberapa tempat yang belum selesai itu kenyatan didepan mata masyarakat yang mengetahuinya.
Ini sudah ada indikasi terkuat banyak masyarakat yang ngomong bahwa dana tersebut disalah gunakan atau dipakai oleh salah satu calon untuk maju dalam pencalonan wakil bupati beberapa waktu lalu, jadi menurut kami dana tersebut tidak tepat sasaran sesuai pengusulan masyarakat dan dana tersebut diduga dipakai dalam kepentingan politik, karna salah satu calon wakil bupati istrinya adalah mantan PPK di Dinas PU Kabupaten Kerom yg menangani proyek tersebut, menurutnya ketika dia sudah diganti dari jabatan dan tidak lagi sebagai PPK pun masih tetap berperan menekan teman teman nya di Dinas PU, tutur Herman dalam dugaan Kasus ini.
Sekarang ini kami bepegang kepada masyarakat yang mengusulkan dan dalam hal ini kepala kampung yang bertanggung jawab, apapun alasannya proyek ini harus di hentikan karena sudah ada dugaan atau indikasi korupsi dalam hal pembangunan MCK ini, menurutnya tidak bisa program kerja yang diusulkan tahun anggaran 2017 dan terealisasi pekerjaan fisiknya 2018 terus diselesaikan pada tahun anggaran 2019, itu berarti sudah tidak benar dan ada dugaan terkuat indikasi korupsi.
Saya berani katakan proyek itu harus dihentikan karena saya pengusulnya, saya tahu bahwa anggaran tersebut harus terserap habis terhadap penerima pemanfaatan warga atau kampung yang mengusulkan itu, tidak boleh dibangun diluar kampung, karena telah dibangun diluar kampung maka kalian harus mempertanggung jawabkan kepada masyarakat kampung yang mengusulkannya, MRP tetap berpegangan pada masyrakat kampung yang mengusulkan.
Oleh Karena Itu saya meminta kepada aparat penegak hukum Polda Papua dan Kejaksaan agar dapat tindak tegas terhadap para pelaku dugaan korupsi dan tidak bisa dibiarkan hal ini terjadi, karena ini sudah kejahatan yang terstruktur maka tidak bisa dibiarkan, dana tersebut diduga dipakai dalam kepentingan politik saat pencalonan wakil bupati beberapa waktu lalu, pemerintah tidak bisa atau punya wewenang untuk melanjutkan proyek pembangunan tersebut karena ini sudah jadi kasus, untuk itu kami berharap dan serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum untuk di tindak tegas, pungkas Herman Yoku. (S.BN).