Warga Tolak Perpanjangan Ijin Tower Di Belik Pracimantoro
WONOGIRI, JATENG, BN – Warga Belik Pracimantoro menolak dengan perpanjangan ijin tower Telkomsel setelah masa kontraknya selesai pada bulan Juni besok.
Alasan penolakan karena warga merasa was – was dengan adanya tower dilingkungannya.
Sejak tower berdiri banyak perabot elektronik yang mengalami kerusakan dan tidak pernah diganti oleh pihak perusahaan.
Pernah juga ada kejadian sewaktu perbaikan tower ada salah satu alat yang jatuh menimpa rumah warga serta mengakibatkan atap rumah bolong, lemari rusak didekat jatuhnya alat ada anak kecil sedang tertidur.
Dalam kejadian tersebut pihak perusahaan hanya mengganti kerugian sebesar 150 ribu rupiah.
Warga sepakat setelah masa kontrak selesai mohon untuk tidak diperpanjang lagi, penolakan warga sudah hampir 5 bulan, namun sampai saat ini, (10/4) belum ada tindaklanjut dari dinas terkait.
Koordinator warga yang menolak perpanjangan Sunarto mengungkapkan, warga didusun Belik RT 01 yang terkena radius tower merasa was-was karena pernah ada kejadian waktu perbaikan tower diatas alatnya terjatuh dan menimpa rumah warga hingga mengakibatkan kerusakan atap rumah dan lemari didalam rumah.
“Yang lebih menakutkan alat yang terjatuh tersebut tepat disamping anak kecil yang sedang tertidur,” katanya.
Dengan kejadian tersebut pihak perusahaan hanya memberikan ganti rugi Rp150.000.
“Padahal biaya kerusakan atap rumah dan lemari sewaktu diperbaiki biaya lebih dari 150.000,” ungkapnya.
Kekawatiran warga sangat beralasan dikarenakan dengan adanya tower tersebut warga disekitar tower yang terkena radius beberapa perabot elektronik mengalami kerusakan.
Sedangkan kerusakan perabot elektronik yang disebabkan oleh tower pihak perusahaan tidak mau mengganti.
Sementara Camat Pracimantoro Warsito saat akan dikonfirmasi tentang hal tersebut sedang tidak ada dikantornya, (10/4). ( tejo/h74)