Diduga Ada Kecurangan, Warga Moale Holi Minta Coblos Ulang
NIAS, SUMUT, BN – Sesuai dengan hasil wawancara dengan masyarakat desa bahwa mereka menyaksikan telah terjadi kecurangan di Pemilihan Anggota Legislatif pada Rabu 17 April 2019. Kecurangan tersebut terang-terangan di depan puluhan warga.
“Kami sangat menyayangkan kejadian di TPS 05 Moale Holi. Kami memohon kepada pihak pengawas pemilu untuk segera meneliti dan memastikan pelanggaran tersebut. Dan meminta kepada KPU/Bawaslu untuk segera diadakan pemilihan ulang khusus daerah Moale Holi. Diduga pelaku utama berisial RZ oknum KPPS dan AZ relawan relawan pemilu,” ungkap warga Moale Holi yang meminta namanya di rahasiakan.
Maksud kecurangan tersebut diduga dilakukaan oknum KPPS dan Relawan menurut warga, Ia mengantar setiap warga atau masyarakat dibilik suara langsung memaksa masyarakat untuk mencoblos nomo urut 10 Partai Golkar, berinisial AZ. Tidak hanya itu KPPS juga mengambil semua surat panggilan orang yang ada diperantauan dan juga orang yang meninggal untuk bergantian, mencoblos Partai Golkar nomor urut 10.
Kecurangan tidak TPS 05 Moale Holi, tetapi diduga terjadi di TPS 03 Desa Singarikhi Kec.Ulugawo Kab.Nias, GZ oknum KKPS diduga pencoblosan kertas suara kosong.
Maka dengan hal ini masyarakat keberatan atas tindakan oknum KPPS dan oknum Masyarakat yang telah ikut serta berperan untuk melakukan pelanggaran undang-undang Pemilu.
“Maka dengan hal ini kami meminta kepada KPU dan Bawaslu agar mengambil tindakan sesuai dengan perundang-undangan untuk menghindari hal-hal konflik masyarakat setempat,” pungkasnya. (Hermansyah Telaumbanua)