NTT

PPK TASIFETO BARAT GELAR PLENO REKAPITULASI PERHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN PEMILU 2019

ATAMBUA, NTT, BN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tasifeto Barat, Kabupaten Belu menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan di Kantor Camat Tasifeto Barat, Senin (22/4/2019).

Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 09.00 wita hingga larut malam. Untuk mempercepat proses perhitungan suara dari 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kecamatan Tasifeto Barat, PPK membagi dalam tiga tim kerja. Dua kelompok kerja pertama, masing- masing diberikan tugas merekap suara di 25 TPS, sedangkan 23 TPS lainnya diberikan kepada tim kerja ketiga.

Ketua PPK, Adrianus Nobertus Hipir, S. Fil yang diwawancarai media ini mengakui adanya kendala yang dihadapi di awal kegiatan itu lantaran undangan yang dikeluarkan panitia tidak dipenuhi secara baik oleh para saksi utusan partai dan caleg.

Menurutnya, jumlah saksi yang hadir tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Hal itu dikatakannya sebagai adanya miskomunikasi di antara PPK dan para peserta pemilu. Namun, setelah didiskusikan bersama undangan yang hadir saat itu, akhirnya disepakati untuk setiap partai mendatangkan saksi lain sesuai dengan jumlah minimal yang diwajibkan, yakni tiga saksi setiap partai dengan membawa serta surat mandatnya.

Lanjutnya, kegiatan itu berjalan lancar dengan memakan waktu cukup lama. Satu TPS saja bisa makan waktu sampai satu sampai dua jam.

“Kita rencana untuk hari ini, baru akan diakhiri pada pukul 23.00 wita. Besok lanjut lagi, tapi kita mulai jam 2 siang karena banyak di antara PPS yang masih harus masuk kantor. Kalau belum juga selesai, kita lanjut lagi di hari berikutnya,” katanya dalam kondisi kelelahan.

Terpisah, Aprianus Hale, A.Md, salah satu caleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) daerah pemilihan IV kabupaten Belu menyampaikan rasa apresiasinya terhadap kinerja PPK Tasifeto Barat.

Menurutnya, meskipun dalam kondisi fisik yang melelahkan, tetapi PPK benar- benar bertanggung jawab dengan tugas yang diembani. Aprianus tidak memungkiri sejauh dia memandang bahwa ada saja kendala yang membuntuti proses kerja PPK sebagai penyelenggara.

Dia berharap, pengalaman kerja PPK Tasifeto Barat yang sedikit terkendala oleh miskomunikasi itu mesti menjadi pedoman bagi PPK di kecamatan lain yang akan menyusul dengan kegiatan yang sama.

Lanjut Aprianus, sebagai caleg dia hadir bersama caleg lainnya dengan membawa serta salinan C-1 KWK dari semua TPS di Tasifeto Barat. Maksudnya, untuk sekadar sebagai data pembanding sekaligus mengkonfirmasi data yang dilaporkan KPPS dan PPS kepada PPK.

Sejauh ini, Aprianus melihat ada sedikit kekeliruan pada penjumlahan total suara partai dan suara setiap caleg dalam partai.

“ Ada beberapa kasus yang saya lihat. Mungkin karena, selain kelelahan para penyelenggara, juga karena adanya miskomunikasi. Kita percayakan 100% kepada penyelenggara dan juga para saksi. Apa pun hasilnya yang akan dikeluarkan oleh PPK, kita siap terima dengan penuh hormat. Jadi, meskipun kita sudah punya data, tapi kita harus siap menghargai proses yang dijalankan oleh PPK. Soal administrasi yang sementara berjalan, saya pikir sudah baik. Saya berharap ini menjadi catatan bagi PPK di kecamatan lain, supaya tidak terjadi lagi hal yang sama,”. ujarnya menyarankan. (anis ikun/jati).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button