JATIM

Masyarkat Genteng Minta Perbaikan Jalan Rusak

BANYUWANGI, JATIM, BN – Bagi pengguna jalan di sekitar Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi harap berhati- hati, terutama di jalur Canga’an arah Desa Yosomulyo dan jalur depan Kampus Ibrahimy menuju arah Maron, dikarenakan kondisi jalan rusak parah. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi perbaiki jalan rusak.

Dari Pantauan Tim Bidik Nasional di lapangan, terutama di kedua jalur tersebut banyak sekali lubang yang cukup dalam, jika pengendara tidak berhati hati bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan terutama di musim hujan.

“Benar mas, disaat saya melewati Jalan Raya Canga’an Genteng dan jalan raya lainnya juga banyak yang rusak dan berlubang, kalo gak hati hati bisa rawan kecelakaan lalu-lintas,” Tutur warga.

Sementara itu Kadis PU Cipta karya dan Penataan ruang, melalui Kepala blBidang Bina marga, Ebta Andharisandi ketika dihubungi melalui pesan Washap Senen (29/04) mengatakan, untuk jalur yang dimaksud sudah dianggarkan dan sudah ada anngaranya, dan sudah masuk panitia lelang dan tinggal menunggu hasilnya.

Masalahnya, menurut Ebta, pake lelang itu ada tahapan dan aturanya.

“Pake sistem lelang gak bisa dibikin saiki saiki,” jelasnya.

Seperti diketahui, jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, wilayah negara, dan fungsi masyarakat serta dalam memajukan kesejahteraan umum sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.

Untuk terpenuhinya peranan jalan sebagaimana mestinya, pemerintah mempunyai hak dan kewajiban menyelenggarakan jalan, agar Penyelenggaraan jalan dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna diperlukan keterlibatan masyarakat (ripto).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button