Pemerintah Pusat Siap Perlebar Jalan Adisucipto Perbatasan RI-RDTL
ATAMBUA, NTT, BN – Plt.Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Belu, Vincent K. Laka, ST saat memberikan sosialisasi kepada warga yang berdomisili di sepanjang jalan Adisucipto di aula Kantor Camat Kota Atambua Selasa,28/5/2019 pekan lalu mengatakan bahwa pemerintah pusat dalam waktu dekat akan memperlebar jalan Adisucipto mulai dari cabang Sentral sampai TMP Seroja.
Dalam pelaksanaan sosialisasi itu diwarnai dengan diskusi yang berlangsung aman dan tertib. Warga pada umumnya, meminta ganti rugi lahan terkait peningkatan jalan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Dalam Sosialisasi Pelebaran Jalan Adi Sucipto, Plt. Kadis PUPR memaparkan, rencana pelebaran jalan dari Simpang Lampu Merah ke TMP Seroja, dengan rencana penanganan total 2.700 meter.
“Untuk rencana 14 meter dari SP. Sentral ke Cabang PU meliputi ; 1 jalur 2 lajur, badan jalan 11 meter, trotoar kiri dan kanan ditambah saluran drainase masing-masing 1,5 meter, saluran drainase dibawah trotoar dengan panjang penanganan 1.725 meter. Sementara rencana pelebaran 16 meter dari cabang PU ke TMP Seroja meliputi 2 jalur 4 lajur, badan jalan kiri dan kanan masing-masing 6 meter, mediam 1 meter, trotoar kiri dan kanan ditambah saluran drainase masing-masing 1,5 meter, saluran drainase dibawah trotoar dengan panjang penanganan 975 meter,” ujarnya.
Usai Sosialisasi Plt. Kadis Vincent kepada para awak media menyampaikan bahwa penanganan pelebaran jalan dari Cabang Simpang Lima ke TMP Seroja sudah disampaikan Menteri PU PR, Basuki Hadimuljono saat kunjungan kerja Presiden RI ke Bendungan Rotiklot waktu lalu.
“Menteri PU menyampaikan bahwa ruas jalan dari Sentral menuju Bandara Haliwen harus diperbaiki dan dananya sudah ada. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Belu menangani masalah sosial dan pembebasan lahan terkait peningkatan jalan ini. Sehingga hari ini kita melakukan sosialisasi dengan warga,” terangnya.
Dalam sosialisasi, warga yang bermukiman di sepanjang jalan Adi Sucipto menerima program pelebaran jalan dengan syarat ganti rugi lahan dan sertifikasi ulang lahan.
“ Ada beberapa poin, masyarakat setuju dengan kegiatan ini tetapi harus melalui ganti rugi, kemudian dilakukan sertifikasi ulang terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan. Hasil konsultasi kita kepada pimpinan nanti, akan kita sampaikan kembali kepada masyarakat dalam pertemuan berikutnya. Paling lama minggu depan,” tandasnya.
Laka, berharap agar pada pertemuan kedua nanti Dinas Teknis sudah bisa mendapatkan data riil untuk menentukan titik-titik yang akan dikerjakan.
“Semoga program ini bisa berjalan, sehingga salah satu jalan peroritas nasional menuju akses ke bandara dan batas negara bisa terlaksana sehingga bisa merubah wajah Kota Atambua sebagai beranda terdepan NKRI,” harapnya.
Secara teknis, Vincent juga menyampaikan, pelebaran bahu jalan tergantung existing jalan. Dinas teknis sudah melakukan survei dan memperoleh data yang menunjukkan bahwa ruas jalan yang akan diperbaiki tidak simetris.
“Ada ruas jalan yang lebar 5 meter, ada yang 6 meter, ini yang mau kita simetriskan. Kita akan pasang lagi saluran drainase, kemudian diatas kita pake trotoar. Untuk itu kita butuh luasan antara 1-3 meter. Pelebaran ini, di beberapa tempat tidak kena, karena sudah ada space yang sudah sesuai dengan pelebaran jalan. Ini yang akan kita diskusikan lagi pada pertemuan berikutnya,” pintahnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Camat Kota Atambua Servasius Boko H. Mau, M.Si, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Robertus Manek dan Kasie Bina Marga PUPR, Blasius Besi Meta.(anis ikun/jati).