Nasabah SMS Finance Protes Keras Bunga 0,5 % Di Kenakan Untuk Hari Libur
Bone, Sulsel BN–Nasabah kantor SMS Finance yang beralamat Jalan Jend Sukawati Watampone Kabupaten Bone memprotes keras adanya bunga 0,5 % yang dikenakan kepada nasabah pada hari libur nasional.
Sri Indah Wahyuni,S.PdI fungsionaris LSM Gerak Bone, apa yang diterapkan SMS Finance kepada nasabahnya menilainya adalah bentuk pemerasan dan mengarah kriminal bagi konsumen dan diminta kepada Pemerintah atau penegak hukum untuk diperiksa Branc Manejernya di Bone karena meresahkan masyarakat Bone adanya aturan yang tidak jelas.
A.Abu Mappa Ketua umum LSM Lakki mengatakan hati-hati Jaminan Fiducia abal-abal, kuat dugaan oknum tersebut gagal paham hukum, padahal perjanjian kredit dibuat kedua belah pihak dihadapan Notaris antara Debitur dan Kreditur.
Lanjut A.Abu Mappa hal ini tidak pernah terjadi perjanjian kredit dibuat kedua belah pihak dihadapan notaris, dan tidak sadar kalau perjanjian kredit yang dibuat dihadapan notaris berkekuatan hukum, bagaimana bisa berkekuatan hukum kalau salah satu pihak yang berkepentingan tidak hadir dihadapan notaris saat terjadi perjanjian kredit alias diwakili.
Masih kata A.Abu Mappa , apa yang diperjanjikan harus jelas, dan perjanjian dibuat untuk diri sendiri, menurut KUHPerdata, dapat saja diwakili untuk mendaftarkan Jaminan Fidusia di Kementerian Hukum dan HAM. Jangan lagi kita mau dibodohi.
Arif Branc Manejer SMS Finance Bone saat dikonfirmasi dikantornya tidak ada ditempat namun ditelpon lewat ponselnya tidak diangkat , Aisyah bagian kasir SMS Finance saat ditemui mengatakan denda 0,5 % untuk nasabah yang menunggak sekalipun hari libur karena itu aturan yang dituangkan dalam perjanjian. (Edsus)