JATIM

Orang Tua Siswa Keluhkan PPDB Sistem Zonasi

SURABAYA, JATIM, BN – Kembali pertanyaan bernada kebingungan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Surabaya Jawa Timur di pertanyakan orang tua siswa atau wali murid atas sistem penerapan Zonasi yang telah di berlakukan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia.

Untuk diketahui terdapat beberapa jalur PPDB Jatim bagi pilihan Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat beberapa jalur yakni : Jalur offline terdiri dari jalur prestasi, jalur perpindahan tugas, jalur inklusi dan jalur keluarga tidak mampu. Jalur online terdiri dari Jalur Zonasi atau Reguler.

“Sistem zonasi PPDB untuk SMA di Surabaya ini seperti apa pola penerapannya mas? kok nama anak saya tidak ada dalam list yg di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur padahal nilai danem anak saya terbilang tinggi,” tanya ibu 3 anak selaku orang tua dari siswi salah satu SMP di Surabaya, senin (17/06/2019).

Sumber bidiknasional. com itu menjelaskan, pendaftaran yang di lakukan anaknya melalui https://01.ppdbjatim.net/pengumuman/pengumuman_penerimaan/sma/sekolah/2, nama anaknya (menurut pengakuannya) hilang meski radius rumah ke alamat sekolah terbilang 1223 meter. Di banding teman-teman anaknya yang memiliki jarak lebih jauh dari alamat yang di tempatinya. Mengapa dengan danem atau nilai UN yang lebih tinggi dan jarak rumah yang lebih dekat, nama anaknya sirna saat di cek. (lihat gambar).

“Rumah saya lebih dekat ke SMAN 2 Surabaya, nilai anak saya lebih tinggi di banding anak teman saya yang bisa di bilang nilainya lebih rendah dan jarak rumahnya lebih jauh. Tapi, kok malah nama anak teman saya masih ada dalam list sedangkan anak saya kok malah hilang,” tukas orang tua siswa warga Kedung Sroko, Tambaksari, Surabaya.

Kritik pedas di dapat wartawan melalui Whattshapp (WA) group PJI yang bernama Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M. Sc., Lic.Eng., Ph. D. UNIVERSITAS GADJAH MADA,. Berikut kutipannya

Kepada Yth,
Presiden
Republik Indonesia
Di Jakarta

Hal: Metoda Zonasi Gagal Total

Dengan hormat,
Ini yang kedua kalinya saya menulis kritik tentang metoda zonasi dalam penerimaan murid baru di tingkat SMP dan SMA/SMK. Tahun kemarin sudah saya kritik secara keras.

Kekacauan di berbagai daerah termasuk di Jogjakarta dan protes dari banyak orang tua murid mustinya jadi bahan pertimbangan serius Kemendikbud.

Metoda zonasi adalah metoda salah urus yang menjungkir balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya. Ini sangat tidak mendidik dan tidak bermutu.

Yang terjadi, hanya gara-gara rumahnya dekat dengan sekolah negeri favorit, dengan nilai UN super jelek, bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN-nya super tinggi, karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima. Metoda zonasi ini super konyol. Mohon bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya.

Lambat atau cepat, dengan diberlakukannya sistem zonasi, kualitas sekolah akan menurun. Itu sudah pasti!

Kita semua sepakat, nilai UN adalah gambaran prestasi anak. Maka, kita seleksi calon murid berdasar nilai UN. Seleksi terbuka dan fair! Bagi calon murid yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri, pemerintah harus menyalurkan mereka ke sekolah swasta sesuai pilihannya dengan membebaskan biaya administrasi, terutama bagi calon murid dari keluarga yang kurang mampu. Masalahnya teramat sederhana, mengapa harus dibikin ruwet dengan mengorbankan anak didik.

Sekali lagi saya memohon agar sistem zonasi ini segera dihentikan. Terimakasih.

Terimakasih.

Yogyajarta, 2019-06-14
Hormat saya,
(BP. Widyakanigara)

Wartawan mencoba mengklarifikasi terkait hal ini kepada instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun Kepala Dinas saat di datangi sedang tidak ada di kantornya. (boody) bersambung..

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button