JATENG

Bambang Triwibowo, SH: Kita Bidik Siapa Dalang Penipuan Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Salatiga

SALATIGA, BN – Bambang Triwibowo, S.H., mengatakan kepada Bidik Nasional bahwa untuk hari Jumat (28/6) adalah agenda pemeriksaan empat korban penipuan rekrutmen pegawai BLUD RSUD Salatiga di Polres Kota Salatiga, mereka adalah Imelda, Pipin, Ayu dan Tyas.

Menurut Bambang Triwibowo, S.H., yang saat itu bersama Advokat Adi Utomo, S.H., bahwa klien mereka sudah diperiksa, dan dalam pemeriksaan itu ada yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp. 5 juta kepada Sri Mulyono tapi tidak ada kwitansinya, tapi ada saksinya. Dia mengaku saat menyerahkan uang itu juga ada saksinya.

“Pas dikumpulkan di Bale Raos juga ada saksinya, dan saksinya itu nanti juga akan diperiksa. Saksinya itu juga menjadi korban. Kerugian Pipin sekitar Rp. 80 juta, Imelda Rp. 100 juta, Tyas dan Ayu rata-rata segitu. Kalau ditotal hampir Rp. 400 juta. Pengaduan kita ini dilidik dulu. Nanti juga ada pihak-pihak terkait yang dipanggil. Sudah 2 kali pemeriksaan. Pertama kemarin ada 2 orang dan sekarang ini 4 orang. Semua rencananya akan dipanggil. Seperti Linda, Bu Listyorini dan Sri Mulyono. Bu Listyorini itu yang pertama kali menawarkan, dia jadi brokernya. Kemudian Bu Listyorini meninggal tanggal 27 Januari 2019. Setelah semua ini dilidik, menurut informasi, akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak,” paparnya.

“Tapi harapan kita muaranya ke dalang permainan ini bisa kita temukan. Kalau pidananya, misal Bu Listyorini karena sudah meninggal maka bisa perdata juga. Tapi yang Rp. 5 juta itu pasti masuk pidana karena ada saksi lebih dari seorang, kuat. Pipin belum dapat pengembalian yang Rp. 5 juta itu, jadi kalau yang misalnya Rp. 75 juta tidak bisa, ya kita bidik dulu yang Rp. 5 juta itu,” pungkas Bambang Triwibowo. (Prabu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button