PPDB Sistem Zonasi Dikeluhkan Masyarakat
SUBANG, JABAR, BN – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan kebudayaan banyak di keluhkan masyarakat.
Padahal zonasi ini bertujuan agar ada pemerataan dalam pendidikan dan untuk tidak menekankan pada nilai calon siswa.
Sistem zonasi ini lebih menekankan kepada zona calon siswa baru dalam zona jarak radius antara rumah calon peserta didik dengan sekolah.
Hal tersebut sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomer 51 Tahun 2018 dimana sekolah wajib menerima calon siswa sebanyak 90 persen, berdomisili radius zona terdekat antara jarak rumah dengan sekolah.
Namun adanya sistem zonasi jarak radius ini menimbulkan keluhan dari beberapa kalangan para orang tua calon siswa.
Salah satunya Hendrik selaku calon orang tua siswa yang berdomisili di Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan kabupaten Subang Jawa barat. Kepada BN mengatakan ia bingung dengan sistem zonasi ini.
“Anak saya telah mendapatkan prestasi NHUN namun saat mendaftar PPDB di SMA Negeri Pamanukan malah tidak lolos. Saya tidak tahu apa alasan dari pihak sekolah dan sebaliknya bagi siswa yang non prestasi NHUN justru malah diterima menjadi calon siswa PPDB di SMA Negeri 1 Pamanukan karena siswa tersebut berdekatan dengan sekolah. Kalau menghitung zona kombinasi prestasi NHUM hanya ada jatah 59 calon siswa, sedangkan yang mendaftar sudah seratus delapan puluh calon siswa,” katanya.
Selain itu Hendrik mengungkapkan penerimaan calon siswa PPDB di SMA Negeri 1 Pamanukan telah melebihi dari ketentuan kuota.
“Bagaimana nasib calon siswa yang tidak diterima dan yang tidak memenuhi syarat zona yang sudah di tentukan. Sedangkan yang diterima hanya tiga puluh persen dari pendaftar yang ada,” ungkapnya dengan nada bingung.
Hendrik berharap pemerintah turun tangan dan mencari solusinya agar di tahun yang akan datang tidak ada lagi kejadian seperti ini, ia juga berharap agar menambah sarana pendidikan yang baru di tiap kecamatan.
Di tempat terpisah Yaya sebagai Kesiswaan SMA Negeri 1 Pamanukan saat dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional di tempat kerjanya mengatakan zona murni hanya menerima 218 calon siswa, zona kombinasi NHUM 59 calon siswa, zona prestasi NHUN, 11 calon siswa, prestasi non NHUN 11 calon siswa dan KETM 79 calon siswa dan perpindahan tugas orang tua 18 calon siswa.
“Totalnya 392 calon siswa yang diterima,” jelasnya.
Yaya menambahkan para calon siswa PPDB yang sudah mendaftar di SMA Negeri 1 Pamanukan ada 255 calon siswa jalur zona murni, KETM 92 calon siswa, prestasi NHUN 11 dan prestasi non NHUN 11 calon siswa.
“Jarak jalur murni sekitar 40 kilo meter, zona kombinasi 267 kilo meter. Untuk menerima calon siswa PPDB tidak harus hanya dengan zonasi jarak dari prestasi pun juga bisa,” pungkasnya. (m.tohir/Dul Karim)