Sambut Bulan Bhakti Karantina Ikan, Gelar Operasi Gabungan Dan Bersih-Bersih Pantai
BANYUWANGI, JATIM, BN-Menyambut Bulan Bhakti Karantina Ikan, Wilayah Kerja KIPM Karangtina Ikan Banyuwangi bersama Polsek Tanjung Wangi melakasanakan Operasi gabungan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Selasa (9/7/2019).
Budhi Prihanta Penanggungjawab Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) Ketapang kepada wartawan Bidik Nasional menjelaskan operasi gabungan ini dalam rangka kegiatan bulan bhakti karantina ikan.
“Tiap tahun kami bersama petugas Polsek Tanjung Wangi melaksanakan operasi untuk mengecek kelengkapan kendaaraan yang kedapatan membawa ikan jenis udang, lobster dan sirip ikan hiu yang tidak dilengkapi surat-surat dari Karantina ikan,” kata Budhi Prihanta.
Selain melakukan kegiatan operasi gabungan, menurut Budhi Prihanta Wilayah Kerja KIPM Karangtina Ikan Banyuwangi bersih-bersih pantai.
“Kami juga melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di Pesisir Pantai, untuk menjaga lingkungan pantai bersih,” tambahnya.
Sedangkan Kapolsek Tanjung Wangi AKP. Idham Kholid menyampaikan kegiatan operasi kendaraan bermotor adalah kegiatan rutin.
“Kita rutin melaksanakan operasi kelengkapan kendaraan yang akan menyeberang di pelabuhan ASDP Ketapang menuju Gilimanuk,” jelasnya.
Sedangkan dalam operasi yang dilakukan pada bulan bhakti Karantina ikan, menurut Idham Kholid sifatnya hanyan membantu petugas karantina ikan Banyuwangi.
“Kami membantu memeriksa kelengkapan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang kedapatan membawa ikan tanpa dilengkapi surat-surat dari Karantina serta koodinasi dengan instansi terkait,” tandas Idham Kholid saat memimpin operasi gabungan dengan petugas Karantina Ketapang Banyuwangi.
Perlu diketahui dalam Bulan Bakti Karantina dan Mutu ini untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan fungsi perkarantinaan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keamanan hayati ikan.
Hal ini sebagai upaya mencegah tersebarnya hama dan penyakit yang terdapat pada ikan, apabila tersebar dapat membahayakan kesehatan manusia sebagai konsumen dan lingkungan hidup, termasuk berbahaya bagi jenis ikan lain.
Upaya pencegahan ini tidak hanya dilakukan terhadap pergerakan atau lalu lintas hasil perikanan dari suatu wilayah ke wilayah lain di dalam negeri, namun juga antar negara, baik ekspor maupun impor. (Tim BN/ djw)