Mjn Diduga Perkosa NT Gadis Desa Polos, Dilaporkan Polres Malang Kasusnya ‘Mendek’
KAB. MALANG, JATIM, BN – Warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang meminta pihak Polres Malang memproses dugaan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Mjn (62), warga Dusun Tugusari RT 4/RW 2, Senin (15/7/2019).
Informasi yang diterima wartawan Bidik Nasional korban pelecehan seksual dan pemerkosaan berinisal NT (26) gadis desa polos warga Desa Bumirejo dengan diantar oleh orang tua melaporkan kasus ini ke Polres Malang.
“Setelah korban menceritakan kepada warga diduga telah di perkosa Mjn. Warga kemudian menceritakan kepada orang tuanya, selanjutnya korban diantar orang tuanya untuk melaporkan perkara ini kepada polisi,” tutur salah satu warga Dusun Tugusari yang minta dirahasiakan namanya kepada wartawan Bidik Nasional.
Warga itu juga mengungkapkan, dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan Mjn kepada NT tidak hanya sekali saja, namun berulang kali, tetapi kasusnya berakhir damai.
”Aksi bejat Mjn ketika menggagahi korban tidak cukup 1 (satu) kali ini saja, namun sudah berulangkali dan bukan 1 (satu) orang saja yang sudah menjadi korban. Tapi ujung-ujungnya perkara ini tidak diproses secara hukum karena pihak keluarga Mjn orang kaya. Semua aksi bejat yang sudah pernah dilakukan pasti dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan diberi sejumlah uang,” paparnya.
Warga meminta Polres Malang mengusut tuntas aksi Mjn yang meresahkan warga ini karena perbuatan Mjn sudah tidak wajar lagi.
“Kami selaku warga sudah sangat diresahkan oleh Mjn, kami sangat mengharapkan agar perkara yang sudah terjadi ini segera diproses secara hukum. Karena ulah Mjn ini tidak sewajarnya seperti manusia pada umumnya. Kami minta Polres Malang mengusut tuntas kasus ini meski dikabarkan Mjn sakit jantung,” tandasnya. (NN)