Diduga Melakukan Kerusuhan, Polres Subang Amankan Puluhan Anggota LSM Pendekar


SUBANG, JABAR, BN – LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat bertujuan sebagai konrol sosial untuk mengawal dan mengawasi setiap program pemerintah di masing -masing daerahnya, tidak itu saja LSM juga dapat dijadikan wadah bagi masyarakat untuk menampung aspirasinya dalam pengaduan dan mediasi serta mengklarifikasinya.
LSM semula muncul dari aspirasi masyarakat sesuai dengan anggaran dalam dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Beda halnya yang di lakukan oleh oknum LSM pendekar Kabupaten Subang Jawa Barat pada Tanggal 13 Juli 2019 sekira pukul 21:30 Wib.
Polres Subang telah mengamankan oknum LSM pendekar yang diduga melakukan pengerusakan pagar PT. Shimisu dan PT. SIS Bancing Plan yang berlokasi di Kecamatan Sukasari dan Kecamatan Pamanukan.
Kompol Dadang Cahyadi Kapolsek Pamanukan dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional membenarkan adanya oknum LSM pendekar yang di tangkap.
“Perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Subang,” katanya.

Dari hasil penangkapan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sepucuk pistol jenis sofgan, dua bilah sajam jenis samurai, dua bilah sajam jenis pisau kecil ukuran 15 cm, satu buah botol minuman keras sejenis anggur cap orang tua dan plat nomer kendaraan roda 4 jenis preman dan plat merah, serta 4 unit kendaraan roda 4 jenis mobil merk Nissan, Toyota, Rush, Terano warna hitam dan Calya warna putih.
“Nama oknum LSM yang diamankan inisial, WY, NP, JK, SJ, RT, UC, WK, AR, AS,NM, IC, JK,WW, ER, HM, TT, AA, KJ,” pungkas kapolsek. (M.Tohir)



