Mickos Yahdi Kades Sidang Makmur : Bangun Pemuda, Bangunan Desa Lebih Maju
MESUJI, LAMPUNG, BN-Membangun jiwa dan kesadaran sumber daya manusia merupakan salah satu faktor keberhasilan pembangunan. Indonesia merdeka tak lepas dari keterlibatan generasi muda pada waktu itu. Kebangkitan nasional disikapi oleh pemuda dengan pernyataan ‘Sumpah Pemuda” pada tahun 1928.
Demikian prolog yang disampaikan oleh Mickos Yahdi, Kepala Desa Sidang Makmur yang dikenal sebagai sosok humoris dan sangat dekat dengan warga desanya saat mengawasi pembangunan gedung baru untuk kantor desanya. Sabtu, (20/07/2019).
Adalah anak-anak muda di Desa Sidang Makmur Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Lampung. Mereka tidak silau lagi melihat pekerjaan di perkotaan, yang menjanjikan gaji tinggi dan jenjang karir.
“Menjadi perangkat desa, bukan hanya mencari pekerjaan bagi anak-anak muda tersebut. Tujuan utama mereka serius untuk mengabdi pada masyarakat dan membangun desa tempat kelahiran mereka,” tutur Mickos Yahdi Kepala Desa Sidang Makmur pada lawatan wartawan BIDIK NASIONAL.
Dengan kehadiran perangkat-perangkat muda di desa ini, yang memiliki jenjang pendidikan tinggi, dengan kemampuan yang baik, tentunya juga menjadi harapan baru untuk perbaikan tata kelola desa.
Salah satunya ditunjukkan dengan minat mereka mengikuti berbagai bimtek/diklat perangkat desa. Dengan formasi perangkat desa yang muda-muda serta latar belakang pendidikan mereka yang bagus, tentunya ada New Spirit membangun desa ini.
“Inilah Mereka, dengan penuh keseriusan bekerja demi desa tercinta,” Kata Mickos Yahdi menunjukkan jarinya pada deretan meja kerja.
Ia sebagai Kepala desa bersama para pemuda desa, ingin desalebih maju lagi, untuk menyejahterakan warga. Desa memang membutuhkan generasi muda yang memiliki kemampuan baik, berintegritas, dan berkomitmen membangun desanya.
Ia berharap desa bisa terisi oleh orang-orang yang tepat untuk meningkatkan pelayanan di desa ini. menurutnya anak-anak muda yang belum memiliki kesempatan duduk di aparatur desa di proses untuk kaderisasi di desa karena pemberlakuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa membutuhkan kecakapan dan kemampuan perangkat desa yang mampu menjalankan tata kelola desa dengan baik.
“Percuma ada program pemerintah, kalau pemangku jabatan di desa saya ini tidak paham hakikat membangun desa. Sia-sia saja dong, karena Bapak Hi. Saply, TH selaku Bupati Mesuji telah memberi perhatian lebih pada desa-desa di wilayah Kabupaten Mesuji, khususnya Desa Sidang Makmur ini,” pungkasnya. (Ind)