RIAURokan HilirROKAN HILIR

310 Narapidana Lapas Bagansiapiapi Mendapatkan Remisi

Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H.Suyatno didampingi Kalapas Bagansiapiapi, Jupri meyerahkan pemberian remisi kepada perwakilan narapidana.

BAGANSIAPIAPI, RIAU, BN – Sebanyak 310 narapidana Lapas kelas 2A Bagansiapiapi mendapatkan remisi umum pada peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 74, Sabtu (17/8/2019).

Pemberian remisi diserahkan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H.Suyatno usai pelaksanaan upacara bendera di Taman Budaya Batu 6, Bagansiapiapi.

Remisi ini merupakan kabar baik bagi para narapidana yang selama masa penahanan mengikuti dengan baik pembinaan.

“Di Hari kemerdekaan ini, kita sampaikan bahwa banyak warga binaan yang mendapatkan hak remisi atas usaha mereka menjalankan pembinaan yang kita berikan,” sebut Kepala Lapas Bagansiapiapi, Jupri.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sebanyak 5 orang diantaranya mendapatkan hak kebebasan, karena remisi yang mereka dapatkan telah melewati masa tahanan yang mereka jalani.

“Sedangkan 305 narapidana sisanya yang masuk daftar remisi umum 1 hanya mendapatkan pemotongan masa tahanan paling besar 5 bulan,” ungkap Jupri usai mengikuti upacara bendera hari kemerdekaan.

Selanjutnya, Ia juga menekankan kepada para petugas Lapas untuk meningkatkan mutu, kualitas serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas kesehariannya, terutama dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerapkan nilai dan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Sesuai pesan Pak Menteri Yasonna, bahwa setiap petugas harus menjunjung tinggi asas kemanusiaan dalam menjalankan tugas pembinaan di lapas maupun Rutan,” ujar Jupri.

Kemudian tambah Jupri, pendekatan secara manusiawi dan kekeluargaan dalam menangani WBP merupakan kunci utama dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.

“Jangan sampai tindakan kita yang kondusif seperti ini menjadi rusak karena ulah dan tingkah laku petugas yang arogan serta melakukan kekerasan fisik kepada WBP,” ungkap Kalapas ini.

Kemudian sambungnya, Ia juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada petugas yang kedapatan melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

“Tugas kita adalah untuk membina mereka. Jadi mari bimbing mereka menjadi manusia yang baik, yang mampu menjadi bagian dari masyarakat lainnya,” tutup Kalapas, Jupri. (Rif)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button