Gawat, BPKB Mobil Pemdes Bobos Subang Diduga Dijaminkan ke Pengusaha Mobil
SUBANG, JABAR, BN-Pelantikan Lukman Hakim sebagai Pjs Kepala Desa Bobos, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang menggantikan Pjs lama Oman Suherman sesuai Surat Keputusan Bupati Subang Nomor PM.01.03.01./KEP.481-DISPEMDES/2019 membuat suasana desa setempat memanas.
Pro kontra muncul di masyarakat pasca pelantikan Pjs Kades yang berlangsung di Aula Kecamatan Legon Kulon. Menurut sumber Bidik Nasional, pemicu munculnya pro kontra tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang oknum yang masih mempertahankan Pjs lama Oman Suherman.
“Berdasarkan hasil kesepakatan para sesepuh dan tokoh masyarakat Desa Bobos, kami telah menandatangani surat dukungan untuk mengangkat Pjs yang baru. Hasil keputusan warga disampaikan ke tingkat Dispemdes Kabupaten Subang melalui BPD,” kata sumber BN yang minta dirahasiakan identitasnya, Jumat (13/9).
Lanjutnya, ia mendengar kabar adanya dugaan  BPKB mobil milik Pemdes Bobos yang di jaminkan ke salah seorang pengusaha kredit mobil yang berdomisili di Pamanukan dengan nilai pinjaman sebesar Rp 30 juta. (M.TOHIR/DUL KARIM)