Pembangunan Jaringan Pipa SPAM Desa Rerebe Gayo Lues Diduga Tanpa Pengawasan

GAYO LUES, ACEH, BN-Pembangunan jaringan pipa SPAM di Desa Rerebe Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh terkesan tidak ada pengawasan dari pihak kontraktor dan PPTK Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gayo Lues.
Dari pantauan saat Bidik Nasional di lokasi proyek terlihat dari papan nama pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Desa Rerebe Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues itu dengan Nomor Kontrak : 600/24/SPK/DAK/DPKP-CK/2019 dan Nomor DPA-SKPK : 1.03.01.30.16.5.2 yang pekerjaannya dimulai dari tanggal 09 Juli 2019. Namun sayangnya di papan nama pekerjaan tidak diketahui sampai kapan batas waktu proyek itu selesai.
Dari papan nama pekerjaan diketahui jika proyek tersebut akan menghabiskan biaya sebesar Rp 870.814.000 yang berasal dari anggaran APBK-DAK. Pelaksana pekerjaan dilakukan oleh CV Raja Lambing sementara tidak diketahui nama dari pihak perusahaan perencana dan pengawas.
Padahal tepat dibawah papan nama proyek tersebut terpampang pula spanduk dari Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues.
Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi Bidik Nasional mengatakan, ia tidak pernah melihat pihak pengawas memantau pekerjaan bangunan tersebut.
“Sangat disayangkan proyek dengan anggaran hampir satu milyar rupiah tapi tidak ada pihak pengawasnya. Ini terkesan pihak kontraktor diduga nakal dalam melakukan pekerjaan seenak hatinya tanpa melihat mutu dan kwalitas pekerjaan,” katanya, Senin (14/10).
Dalam hal ini, pihak dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gayo Lues juga diduga lalai dan diminta untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi setiap proyek-proyek yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini. Agar kedepannya mutu dan kwalitas setiap pekerjaan bisa bertahan lama. Apalagi bila proyek memakan uang negara yang sangat besar.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Gayo Lues, Suyanto ST, ketika dihubungi Bidik Nasional melalui sambungan telepon selular tidak menjawab. Sedangkan pesan singkat SMS sampai berita ini diturunkan tidak mendapatkan balasan. (dir)