Bupati Klaten Gelontorkan Dana Rp 25 Miliar Untuk 2.500 Unit RTLH
KLATEN, JATENG, BN-Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan bantuan dana untuk rehab 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai total Rp25 miliar. Penyerahan bantuan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Klaten 2019 tersebut digelar di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten, Senin (4/11) pagi.
Bupati Sri Mulyani mengatakan, selain memiliki fungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, rumah juga memiliki fungsi sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya dan menyiapkan generasi muda.
“Karena rumah merupakan suatu yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat, maka tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk memberikan bimbingan, bantuan dan kemudahan untuk meningkatkan kualitas rumah warga di Kabupaten Klaten,” kata Bupati Sri Mulyani.
Bupati Sri Mulyani menambahkan, Pemkab Klaten mempunyai komitmen untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat karena masih adanya masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Menurutnya, penanganan RTLH berasal dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemdes Rehab RTLH dan beberapa pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jateng, bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lain-lain.
Bupati Sri Mulyani menjelaskan, alokasi APBD Klaten dalam tiga tahun terakhir untuk rehab RTLH terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 dikucurkan sebesar Rp16 miliar untuk 1.600 unit rumah. Pada tahun 2018 Rp25 miliar untuk 2.500 unit rumah dan tahun 2019 ini juga Rp25 miliar untuk 2.500 unit rumah.
“Dana tersebut merupakan anggaran terbesar kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk kegiatan rehab RTLH yang bersumber dari APBD kabupaten/ kota. Saya berharap keseriusan Pemkab Klaten bisa menjadi stimulan bagi semua pihak terutama masyarakat sendiri untuk mampu berdaya mewujudkan rumah yang layak huni,” katanya.
Bupati Sri Mulyani berharap, dalam beberapa tahun ke depan Kabupaten Klaten sudah bisa terbebas dari RTLH, sehingga sektor perumahan dan kawasan permukiman dapat tertangani secara baik bersama sektor lain, baik sosial ekonomi, kesehatan dan pendidikan serta sektor lainnya.
“Saya berharap agar upaya pemugaran RTLH dapat menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong maupun kesetiakawanan sosial. Saya juga berharap dalam pelaksanaan program rehab RTLH dapat dilaksanakan dengan gotong royong. Hal ini menjadi penting karena nilai-nilai gotong royong menjadi kunci penting bagi suksesnya program pembangunan di Kabupaten Klaten,” jelasnya. (rkt)