LI – TPK Ungkap Dugaan 7 Proyek Dinas PUPR Kota Palembang Bermasalah
Palembang (BN) – Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Sumatera Selatan, Feri Baskoro. SH mengungkapkan akan membongkar dugaan 7 proyek Dinas PUPR Kota Palembang yang bermasalah TA 2017, “ Kita akan bongkar semua dugaan penyimpangan di Dinas PUPR Kota Palembang Terutama TA. 2017,” Jelas Feri (12/11).
Menurutnya lembaga yang di pimpinnya mendapatkan info yang valid bahwa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Terjadi beberapa dugaan penyimpangan pada 7 proyek diantaranya pertama Pekerjaan Perbaikan Jalan dan Siram Aspal Jalan Utama Karang Anyar RT. 02 Kecamatan Ilir Barat I.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV HB berdasarkan kontrak Nomor 235/KTR/PPK-BM/IB.I/APBD/2017 tanggal 31 Agustus 2017 sebesar Rp.987.514.000,00 dengan masa kontrak 120 hari mulai tanggal 31 Agustus s.d. 29 Desember 2017.
Realisasi keuangan pada pekerjaan tersebut sebesar 95,00% atau sebesar Rp.938.138.300,00 per 31 Desember 2017 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 9119/2017 tanggal 30 Nopember 2017. Sisa pembayaran sebesar 5% atau sebesar Rp.49.375.700,00 merupakan retensi pekerjaan tersebut.
Hasil pemeriksaan fisik BPK RI diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Pekerjaan Beton Ready Mix K-300 dan Analisa Pekerjaan Beton Ready Mix K-300 sebesar Rp.86.038.567,51.
Ke Dua, Pekerjaan Perbaikan Jalan PMD RT. 5 Kelurahan Sri Mulya Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV WC berdasarkan kontrak Nomor 172/KTR/PPK-BM/S.BORANG/APBD/2017 tanggal 04 September 2017 sebesar Rp.971.035.000,00 dengan masa kontrak 90 hari mulai tanggal 4 September s.d. 4 Desember 2017.
Realisasi keuangan pada pekerjaan tersebut sebesar 100,00% atau sebesar Rp.971.035.000,00 per 31 Desember 2017 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 9089/2017 tanggal 29 November 2017. Hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Pekerjaan Agregat B sebesar Rp.31.755.155,14.
Ke Tiga , Pekerjaan Perbaikan Jalan Nyiur Kelurahan Kalidoni Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV PS berdasarkan kontrak Nomor 196/KTR/PPK-BM/KALIDONI/APBD/2017 tanggal 4 September 2017 sebesar Rp.574.678.000,00 dengan masa kontrak 90 hari mulai tanggal 5 September s.d. 2 Desember 2017. Realisasi keuangan pada pekerjaan tersebut sebesar 100,00% atau sebesar Rp.574.678.000,00 per 31 Desember 2017 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 7247/2017 tanggal 13 Oktober 2017.
Hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Perkerasan Beton K-250 dan Analisa Pekerjaan Beton Ready Mix K-250 sebesar Rp.14.058.272,12.
Ke Empat , Pekerjaan Perbaikan Saluran Air Lingkungan RT. 47 kelurahan Lebong Gajah Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV WC berdasarkan kontrak Nomor 184/KTR/PPK-SDAIL/DPU-PR/APBD/2017 tanggal 4 September 2017 sebesar Rp.584.141.000,00 dengan masa kontrak 90 hari mulai tanggal 6 September s.d.2 Desember 2017.
Realisasi keuangan pada pekerjaan tersebut sebesar 100,00% atau sebesar Rp.584.141.000,00 per 31 Desember 2017 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 9642/2017 tanggal 8 Desember 2017. Hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Pasangan Batu Kali, Plat Beton, dan Plesteran sebesar Rp.6.116.955.
Ke Lima, Pekerjaan Pengaspalan Jl. Musi 1, 3, 4 dan 5 Komplek Way Itam Pakjo Kecamatan Ilir Barat I
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV BCA berdasarkan kontrak Nomor 239/KTR/PPK-BM/IB.I/APBD/2017 tanggal 28 Agustus 2017 sebesar Rp.974.956.000,00 dengan masa kontrak 120 hari mulai tanggal 28 Agustus s.d. 25 Desember 2017.
Realisasi keuangan pada pekerjaan tersebut sebesar 100,00% atau sebesar Rp974.956.000,00 per 31 Desember 2017 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 8383/2017 tanggal 14 November 2017. Hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Lapisan AC-BC sebesar Rp.11.097.684,72.
Ke Enam, Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ki Gede Ing Suro dan Jalan Pangeran Sidoing Lautan (DAK) Kecamatan Ilir Barat II Palembang Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT SAS berdasarkan kontrak Nomor 03/KTR/PPK-BM/IB.II/APBD-DAK/2017 tanggal 2 Mei 2017 sebesar Rp.4.237.080.000,00 dengan masa kontrak 120 hari mulai tanggal 3 Mei s.d. 31 Agustus 2017.
Realisasi keuangan pada pekerjaan tersebut sebesar 100,00% atau sebesar Rp.4.237.080.000,00 per 31 Desember 2017 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 5699/2017 tanggal 25 Agustus 2017.
Hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Lapisan AC-BC sebesar Rp119.463.511,15.
Dan Terakhir Ketujuh, Pekerjaan Peningkatan Jalan Irigasi DAK Kecamatan Alang-alang Lebar Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT JBN berdasarkan kontrak Nomor 03/KTR/PPK-BM/IB.II/APBD-DAK/2017 tanggal 2 Mei 2017 sebesar Rp.4.773.727.000,00 dengan masa kontrak 120 hari mulai tanggal 3 Mei s.d. 31 Agustus 2017.
Realisasi keuangan pada pekerjaan tersebut sebesar 100,00% atau sebesar Rp.4.773.727.000,00 per 31 Desember 2017 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 5700/2017 tanggal 25 Agustus 2017.
Hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Lapisan AC-BC, Perkerasan Beton Semen Fc 30, dan Analisa Pekerjaan Beton Ready Mix Fc 30 sebesar Rp.96.980.619.
Lebih lanjut Feri menjabarkan kalau pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait melalui surat laporan resmi dan berharap agar kasus dugaan penyimpangan proyek tersebut segera diusut,” dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait, terhapad 7 temuan tersebut dan meminta agar kasus ini berlanjut apabila ditemukan pelanggaran baik pidana umum maupun pidana khusus,” Tandas Feri.
Sementara itu Kadis PUPR kota Palembang, Bastari Yuzak, saat dihubungi via whatsApp di nomor 0816380xxx hanya menyampaikan kata –kata terimakasih sudah di ingatkan dan akan ditindaklanjuti “ terima kasih sudah di ingatkan dan akan ditindaklanjuti,” Jelas Bastari .(Mas)