Bagikan 200 Sertifikat Tanah Gratis
■ Pemerintah Ds. Tambakan Banjir Pujian
PASURUAN, JATIM, BN-Untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat (pemegang hak atas tanah). Pemerintah Desa Tambakan Kec. Bangil, Kabupaten Pasuruan membagikan 200 sertifikat gratis.
Pembagian sertifikat tanah gratis yang dilaksanakan di Kantor Desa Tambakan, Rabu (13/11) sekira pukul 11.30 Wib kepada 200 masyarakat kali ini merupakan pelaksanaan program Prioritas Nasional PTSL melalui SHAT.
Dari pantauan wartawan bidiknasional.com saat pembagian sertifikat berlangsung disambut gembira ratusan warga, bahkan ada yang menangis bahagia.
Tak terbantahkan, keberhasilan Pemerintah Desa Tambakan dibawah kepemimpinan H. Khoiri menjadi bukti keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat.
Wiwik (38), penerima sertifikat kepada wartawan mengaku sangat terbantu. Bahkan warga Dsn. Tambakan itu tak percaya dan menyangka bila prosesnya begitu cepat meskipun tanpa biaya. Tentu saja saya bersyukur dan berterima kasih.
“Saya merasa sangat terbantu dan tidak menyangka proses pembuatan sertifikat ini sangat cepat, dengan demikian saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Desa Tambakan”
Senada dengan Wiwik, Liman warga Dsn. Kalikunting RT/RW 12/06 bahkan memuji kinerja Pemerintah Desa Tambakan yang dinilai menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Kita patut mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Tambakan. Bahkan, memudji. Dengan melaksanakan program ini Pemerintah Desa. Tambakan dengan sadar membuang potensi keuntungan ratusan juta rupia dari sektor pengurusan sertifikat sebanyak 200 bidang tanah”
Tak berhenti disitu, apresiasi dan pujian atas kinerja Pemerintah Desa Tambakan terus mengalir.
Lamijan, RT/RW 08/02 Dsn. Keputran mengatakan dengan adanya program pengurusan sertifikat ini kami memiliki jaminan dan kepastian hukum atas tanah yang kami miliki.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas sertifikat yang diberikan Pemerintah Desa Tambakan sacara gratis kepada kami, terima kasih Pemerintah Desa Tambakan” ucapnya.
Untuk diketaui, program pengurusan sertifikat gratis terlaksana berkat kerjasama Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kabupaten Pasuruan, ATR/BPN Wilayah Pasuruan dengan Pemerintah Desa Tambakan dibawah kepemimpinan H. Khoiri, Kepala Desa Tambakan periode 2014 – 2019. (*/toddy)