Kegiataan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai (DBHCHT) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Anggaran Tahun 2019
BOGOR, JABAR, BN-Senin 11 Nopember 2019 Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Mengadakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai (DBHCHT) tahun 2019.
Kepala Bidang tertib Niaga Bapak Lundris Albert Pangaribuan, SKM.,M.PH membuka Kegiatan ini yang di hadiri 140 Peserta dari Perwakilan Linmas dari 8 (delapan) Kecamatan, di Hotel Duta Berlian Jl. Raya Dramaga No,1 Km.8 Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli dan berpengalaman dibidangnya serta memiliki kompetensi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan berasal dari Kantor Pelanyanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bogor dan Narasumber dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia (IPB).
Maksud serta tujuan diadakannya sosialisasi ini antara lain :
1. Meningkatkan pengetahuan linmas tentang peraturan cukai.
2. Meningkatkan kesadaran linmas sebagai pelindung Masyarakat agar dapat memantau pembelian dan penggunaan produk hasil tembakau yang telah bercukai.
Anggaran Sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini dilaksanakan dengan dukungan (DBHCHT) Kabupaten Bogor Anggaran Tahun 2019. (ds)