Warga Kabupaten Malang Bakal Miliki Bangunan Tribun Sirkuit Sepatu Roda
KAB.MALANG, JATIM, BN-Kabar gembira bagi warga di Kabupaten Malang. Pasalnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang kembali mendapat instruksi untuk membangun tribun beton sirkuit sepatu roda di area Kanjuruhan, Kepanjen.
Pemberi instruksi itu adalah orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yakni Bupati Malang Drs.H.Sanusi,MM. Tentunya, instruksi tersebut tak lepas juga dari kewenangan DPKPCK dalam melaksanakan tupoksinya. Selain itu, dinas di bawah komando Ir.Wahyu Hidayat,MM ini juga bisa disebutkan berhasil dalam membangun sarana olahraga untuk cabang renang bertaraf Internasional yang berada di daerah Kanjuruhan, Kepanjen, beberapa tahun lalu.
Jejak itulah yang membuat Sanusi tanpa ragu memberikan instruksinya ke DPKPCK Kabupaten Malang untuk dapat melakukan pembangunan tribun beton sirkuit sepatu roda.
Ruang yang selama ini eksistansinya memang masih perlu terus ditambah fasilitas pendukung yang representatif. Walaupun sirkuit sepatu roda Kanjuruhan telah beberapa kali juga menggelar lomba bertaraf nasional.
Ir. Wahyu Hidayat, MM, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang siap menjalankan instruksi dari Bupati Malang untuk menambah fasilitas sirkuit sepatu roda tersebut.
“Kita tentunya siap untuk menjalankan instruksi atasan. Apalagi sarana prasarana di sirkuit juga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang khususnya bagi para atlit sepatu roda,” ucap Doktor Ilmu Sosial ini, Rabu (20/11).
Masih menurut Wahyu, bahwa pihaknya tentu akan melakukan berbagai kajian terlebih dahulu terkait itu. Misalnya terkait kebutuhan anggaran dengan adanya permintaan Bupati Malang untuk penambahan tribun beton di area sirkuit sepatu roda Kanjuruhan.
“Dengan tribun beton dua tingkat yang disarankan dan jadi panduan dari Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Porserosi) agar sirkuit berstandar Internasional, membutuhkan anggaran besar. Dan dimungkinkan tak bisa mempergunakan anggaran daerah dalam satu tahun anggaran,” paparnya.
Hal ini juga berkaca dari pembangunan kolam renang internasional yang sudah dilaksanakan oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Dimana, kolam renang yang dianggarkan melalui daerah baru bisa diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 3 tahun atau sampai tahap V. Dengan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar secara bertahap.
Anggaran besar itulah yang membuat DPKPCK Kabupaten Malang akan mengkaji terlebih dahulu estimasi biaya pembangunan serta sumber dananya.
“Kalau sudah kita ketahui bisa ditindaklanjuti lewat tim anggaran Pemkab Malang yang nantinya akan berkomunikasi dengan DPRD. Tapi intinya kita memiliki komitmen untuk membangun sarana prasarana olah raga,” ujar Wahyu.
Terpisah, Sanusi menyadari dengan persoalan anggaran dalam rencana pembangunan tribun sirkuit sepatu roda secara indoor itu. Apalagi mengejar status sirkuit sepatu roda bertaraf internasional.
“Anggaran pastinya besar dan Pemkab Malang tentu terbatas dananya untuk itu. Tapi, kita akan coba komunikasikan dengan Kemenpora terkait anggaran ini,” ucapnya. (NN)