JATENG

Bupati Klaten Kukuhkan 26 PKUB Tingkat Kecamatan‎

KLATEN, JATENG, BN-Bupati Klaten Sri Mulyani mengukuhkan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat kecamatan se-Kabupaten Klaten, Kamis (21/11) di Pendopo Pemkab Klaten.

Pengukuhan Pengurus PKUB 26 kecamatan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK FKUB Klaten Nomor KEP.111/FKUB/XI/2019 tentang Paguyuban Kerukunan Umat beragama Kecamatan se-Kabupaten Klaten.

Pelantikan juga dihadiri Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, Kapolres Klaten dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi mengatakan, pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan tersebut anggotanya berasal dari perwakilan lintas agama yang ada di masing-masing kecamatan.

Menurut Syamsudin, keberadaan PKUB adalah sebagai tangan panjang FKUB Klaten untuk melaksanakan sosialisasi pentingnya kerukunan antarumat beragama.

“PKUB dibentuk karena kebutuhan masyarakat dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konflik terkait soal kerukunan antarumat beragama sehingga tercipta masyarakat yang rukun damai dan sejahtera,” katanya.

Menurut Syamsuddin Asyrofi, tugas dan fungsi PKUB hampir sama dengan FKUB, hanya saja pengurus PKUB tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah.

“Rekomendasi pendirian tempat ibadah menjadi kewenangan FKUB Kabupaten yang kemudian disampaikan kepada Bupati,” kata Syamsudin.

Ia menambahkan,PKUB akan mewadahi seluruh elemen keagamaan yang ada di kecamatan untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama di masyarakat.

Untuk menunjang operasional kegiatan kedepannya diharapkan dapat dipihaki dari APBD Kabupaten Klaten melalui kecamatan masing-masing.

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah Taslim Sahlan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Pengurus PKUB Kecamatan di Klaten. Menurutnya, keberadaan PKUB sangat membantu pengurus FKUB kabupaten yang jumlahnya hanya 17 orang.

“PKUB ini ada sebagai bagian dari ijtihad FKUB Klaten bersama tokoh masyarakat untuk merajut kerukunan antarumat beragama di Kecamatan,” katanya.

Menurut Taslim, keberadaan FKUB diharapkan dapat menjadi perekat umat dan membantu pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama.

“Oleh karena itu bupati dapat memihaki operasional kegiatan FKUB dari APBD minimal 500 juta atau lebih pertahunnya,” kata Taslim. (rkt)‎

Related Articles

Back to top button