SULSEL

Polsekta Tallo Menindak Lanjuti Laporan SAHAR.M Dana Raib 10Jt Janji Berangkat Sebagai TKI Arab Saudi

MAKASSAR, BN-Dengan dalih bekerja sebagai TKI tujuan Arab Saudi menjadi driver mobil dan iming-iming upah besar, Lk Sahar dananya raib 10Jt.Senin 25 November 2019

Awal mula kejadian Hj.Juni mendatangi H.Arifin dan Herni untuk menanyakan lowongan kerja TKI di Arab Saudi sebagai Sopir, kemudian pada bulan Mei 2019 terlapor mendatangi rumah korban, menyampaikan bahwa ada lowongan kerja (TKI) sebagai Sopir, dengan persyaratan menyetor uang biaya pengurusan paspor dll.

Lanjut akhirnya Hj.Juni menyerahkan uang sebesar 10Jt Rupiah kepada H.Arifin dan Herni namun akhirnya sampai saat ini Sahar.M belum diberangkatkan sebagai TKI Arab Saudi.

Sahar.M saat ditemui awak bn.com mengatakan dirinya pernah berangkat ke jakarta  ditemani oleh Bu Herni untuk menemui rekan kerjanya, itupun dengan menggunakan biaya sendiri, sesampainya disana apa yang diceritakan kepadanya terdapat banyak keganjalan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Menurutnya sesampainya disana dipertemukan dengan rekan kerjanya Bu Herni, ada mess dan makan ditanggung, teryata itu tidak ada, dana yang dibawah Sahar.M juga terbatas, -+Dua Minggu dijakarta menginap di Mesjid dan makan dengan biaya sendiri, selalu dijanji untuk menunggu karna proses administrasi pengurusan paspor dll selesai baru bisa diberangkatkan.

Akan tetapi menurut penjelasan Sahar.M dana yang dipegangnya sudah habis, capek dan suntuk, janji dan janji yang dia dapatkan, kalau tetap bertahan tinggal di Jakarta mau makan apa?, Itupun tidur diMesjid, dengan kekecewaan menelpon Istrinya Hj.Juni untuk dikirimkan uang tiket untuk balik ke Makassar.

Setibanya diMakassar Sahar.M menyempatkan bertemu dengan H.Arifin untuk membicarakan masalah tersebut, akan tetapi dijawabnya “ini cuma proses waktu soal pemberangkatan sebagai TKI Arab Saudi, berangkatlah kembali ke Jakarta karna sedikit lagi prosenya selesai dan tinggal menunggu pemberangkatan.Tutur H.Arifin

Karna kecewa apa yang disampaikan sebelumnya banyak yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan, sehingga Sahar.M memutuskan untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib Polsekta Tallo Makassar dengan No. Lap. Aduan/ 339/ VIII/ 2019/RESTABES MKSR/ Sek Tallo, Tanggal 13 Agustus 2019. 

Adapun penyidik yang menangani laporan ini yaitu, Aiptu Muhammad Rais, SH, Bripka Vahrurasyid, S.Sos., SH, Brigpol Muh Fajri, MN dan Penyelidik Ipda Jeriady, SH., MH, Iptu Ramli, Jr, SH.

Saat dikonfirmasi awak bn.com Aibtu Muhammad Rais, SH mengantakan mediasi sudah kami lakukan agar H.Arifin dan Herni dapat segera mengembalikan dana yang diterima  dari Hj.Juni sebesar 10Jt, rentang waktu yang diberikan cukup lama, akan tetapi kami menunggu kedatangannya Senin 26 November 2019 sampai saat ini belum ada kejelasan, oleh karna itu kami akan menindaklanjuti  sesuai dengan prosedur yang ada.Terangnya

(Red)

Related Articles

Back to top button