Ketua DPD Projo Minta Ketua DPRD Sumsel Cabut Pernyataan Yang Meresahkan ASN
PALEMBANG—(BN) Pernyataan Ketua DPRD Sumsel bahwa para ASN dan honorer Pemprov Sumsel tidak akan gajian jika pengesahan APBD Sumsel tahun 2020 terlambat disesalkan banyak pihak termasuk Ketua DPD Projo Sumatera Selatan, Feriyandi, SH yang didampingi oleh Ketua I, Hidayat Comsu yang juga mantan anggota DPRD Palembang, menegaskan bahwa pernyataan Anita Noeringhati itu menyesatkan dan meresahkan para ASN dan Honorer di Sumatera selatan.
” Selaku Ketua DPRD Sumsel semestinya Anita tahu dengan peraturan, dia harus baca lagi peraturan peraturan tentang pedoman penyusunan APBD” tegas Feri, Rabu(27/11) di ruang kerjanya.
Comsu menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari pasal 34 hingga pasal 47 tidak dijelaskan tentang penundaan gaji para ASN dan honorer. Jadi sanksi bukan untuk kalangan ASN,” Tegas Hidayat.
Justru Comsu menjabarkan bahwa sesuai aturan sanksi Hak keuangan yang tidak dibayarkan akan dirasakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, “ justru Sanksi tersebut akan dijatuhkan ke anggota Dewan, karena sebenarnya secara administartif pihak eksekutif sudah menyampaikan pembahasan KUA-PPAS 2020 sudah sesuai jadwal pembahasan, namun dikarenakan ada dugaan keingginan naiknya gaji dan tunjangan Anggota DPRD tidak diaminkan oleh pihak Eksekutif mereka mencari celah untuk menyandera APBD,” Jelas Comsu.
“ Kalau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 justru Gubernur sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat berhak merekomendasikan ke Mendagri untuk tidak mencairkan gaji para anggota dewan yang terbukti secara administrasitif terlambat melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh Peraturan Pemerintah,” ungkap Comsu.
Sementara itu Ketua DPD Projo Sumatera Selatan, Feriyandi, SH, secara tegas menuntut agar pernyataan Anita selaku Ketua DPRD di cabut karena pernyataannya di sejumlah media telah menyesatkan dan juga meresahkan kalangan ASN. Sehingga bila tidak segera diluruskan dapat menimbulkan gejolak bagi puluhan ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.
“ Untunglah Gubernur Sumsel Herman Deru sudah mengkoreksi peryataan ketua dprd Sumsel tersebut, Saya dapat info bahwa Kalangan ASN Pemprov ingin ramai ramai datang ke DPRD Sumsel untuk mempertanyakaan berita yang disampaikan Anita tersebut ini benar – benar.menyesatkan” Tandas Feri Geram. (Mas)