Tidak Mampu Bayar PAD Ingin Berhenti Sekolah, Masruri : Surat BSM di Sembunyikan Oknum Guru SMAN 1 Pesanggaran


BANYUWANGI, JATIM, BN-Koordinator LSM Banyuwangi Corruption Watch (BCW) Masruri menanyakan surat pengajuan tidak mampu/ Bantuan Siswa Miskin (BSM) atas nama siswa berinisial PAD kepada pihak sekolah, Pasalnya PAD ingin berhenti sekolah di SMAN 1 Pesanggaran karena tidak mampu membayar uang sekolah, Jumat (29/11).
“Guru-guru yang menerima kedatangan kunjungan kami beralasan surat dari desa belum diterima, padahal faktanya sudah pernah di terima dan itu diakui oleh guru yang menerima dari desa tersebut. Artinya pengelolaan menejemen sekolah seperti ini kacau, bayangkan surat keterangan tidak mampu bisa dihilangkan, aneh?, kalau hilang kenapa tidak lapor polisi?,” ungkap Masruri.
Masruri yang menjabat sebagai koordinator BCW sudah tidak asing lagi dikalangan aktifis Banyuwangi menuturkan PAD yang merupakan siswa tidak mampu itu hampir putus asa untuk tidak melanjutkan sekolahnya.
“Ya kalau saya tetap minta bayar, saya mungkin tidak bisa membayar dan lebih baik berhenti sekolah,” kata PAD kepada Masruri yang masih mengharap ada solusi untuk bisa terus bersekolah.
LSM BCW menyoroti permasalahan pungutan liar di sekolah sampai hari ini masih menjadi persoalan yang tidak tertuntaskan dan menjadi momok wali murid.
Menurutnya, ada kesan pihak pemerintah melakukan pembiaran terhadap praktek praktek pungli di sekolah. Padahal dampaknya sangat merugikan masyarakat dan juga termasuk menghambat program pemerintah mengenai wajib belajar 12 tahun bagi generasi bangsa.
Bisa dibayangkan bilamana pungutan liar dibiarkan dan mencekik orang tua murid yang tidak mampu dan pada akhirnya anaknya tidak bisa sekolah karena tidak kuat nembayar berbagai macam bentuk iuran sekolah. Contohnya salah seorang siswi yang menempuh study di SMA 1 Pesanggaran kecamatan Pesanggaran-Banyuwangi berinisial PAD sudah merasa tidak kuat lagi meneruskan sekolah lantaran tarikan tarikan sekolah yang harus dibayarnya.
Sementara itu kondisi orang tua siswi yang duduk di kelas 11 ini benar benar tidak mampu, satu sisi bapaknya sudah meninggal sedangkan ibunya merantau di Surabaya. Kini ia hidup bersama neneknya yang sudah tua yang kehidupanya tergantung kiriman ibunya yang bernama Sriyati (41) yng bekerja di Surabaya sebagai pembantu rumah tangga.
Sebenarnya PAD sudah menyerahkan surat keterangan tidak mampu dari desa, yaitu Desa Buluagung Kecamatan siliragung. Tetapi nyatanya tetap saja sepertinya sekolah sudah tidak peduli daftar tarikan tetap disodorkan dan harus dibayar. Dan tahu sendiri kalau tidak dibayar siswa akan mengalami berbagai sangsi dari sekolah termasuk tidak boleh ikut ujian.
Pengakuan PAD ketika dikonfirmasi di sekolahnya tarikan yang harus dibayarnya antara lain uang gedung, uang ujian dan lain sebagainya.
“Pada saat kami berkunjung di SMA 1 Pesanggaran pada hari Jumat (29/11/2019) baik kepala sekolah maupun ketua komite tidak berada ditempat sehingga tidak bisa dikonfirmasi,” jelasnya Masruri lagi.
Dalam kasus ini pihak LSM BCW menegaskan iuran-iuran itu harus diklarifikasi termasuk legal atau ilegal.
“Kalau ternyata hasil investigasi kami terbukti iuran-iuran yang ditarik ilegal kita akan tindaklanjuti ke proses hukum,” pungkasnya. (Jojo BN)



