Polresta Sidoarjo Grebeg Sabung Ayam di Buduran
SIDOARJO, JATIM, BN-Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya giat sabung ayam di Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo, Sabtu (30/11/2019) siang, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut.
Dalam penggrebekan berhasil diamankan delapan orang yang akan melakukan sabung ayam, berhasil diamankan karpet, pembatas arena aduan, tujuh sangkar ayam, kerudung ayam, dan tujuh ekor ayam aduan.
Selanjutnya kedelapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan untuk judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kedelapan yang diamankan di pulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut karena pada saat di penggereban masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum terjadi pertaruhan uang judi. Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam.
Terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindaktegas praktek judi sabung ayam di wilayahnya.
“Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegasnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan. (yah)