Diduga Lakukan Pengrusakan Oknum Guru SDI.Minasa Upa Makassar, di Laporkan ke Pihak Berwajib
Sabtu, 2020/01/25 19:13
MAKASSAR, BN — Kepala SD Inpres Minasa Upa, Ratna. S. Pd. Resmi melaporkan salah seorang oknum gurunya yang berinisial M. AU (40) kepada pihak yang berwajib dalam hal ini, Polsekta Rappocini Makassar, Kamis ( 23/01/20 ).
Dalam laporannya, Ratna. S, Pd menduga kuat bahwa M.AU, telah merusak, mencabut dan memotong tanamanĀ pohon pelindung yang sudah lama di tanam dan ini tanpa sepengetahuan dan izin darinya selaku Kepala Sekolah.
Kepada awak media bn.com, Ratna. S.Pd. Mengatakan, kelakuan salah satu Oknum gurunya tidak mencerminkan layaknya seorang guru, apalagi dilakukan dan dicontohkan didepan siswa yang sedang belajar PJOK dan semua itu terekam oleh CCTV sekolah.
Menurutnya, apa yang di lakukan oleh oknum guru itu merupakan hal yang sangat tidak terpuji dan ini tidak dapat dibina lagi, sehingga ia berharap agar pihak kepolisian segera mungkin memproses laporan pengrusakan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum gurunya.
Bukan itu saja, kata Ratna, Ia juga akan melaporan oknum gurunya itu kepihak Instansi terkait lainya, dalam hal ini Disdik Kota Makassar. (LKM)
Editor / BN Makassar / Sy@h