Polisi Selidiki Kebakaran Bus di Kabupaten Pekalongan
KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan saat ini sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit Bus G 1416 AB milik Sukono warga Dukuh Mlaten Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 03.40 Wib.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, pihaknya dari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Pekalongan dan Polsek Karanganyar tengah melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi guna mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit Bus.
Lebih lanjut Kasubbag Humas mengungkapkan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui beberapa warga yang saat itu berada di bengkel yang berjarak sekitar 25 meter dari lokasi kejadian.
Saat itu ia mendengar suara pretek-pretek dan ketika dilihat ada api yang sudah membakar body bus bagian depan sekitar tempat duduk sopir. Melihat hal itu, ia kemudian melaporkan ke istri korban.
Dan dalam hitungan menit kobaran api semakin membesar. Dengan dibantu masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dengan air dan pasir yang ada di lokasi. Dan selang beberapa waktu kemudian petugas pemadam kebakaran tiba dilokasi dan api dipastikan sudah padam.
āDalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun demikian Korban harus mengalami kerugian materi puluhan juta,ā ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. (Humas Polres Pekalongan/dikin/ali/hadi)