Launching Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa T.A 2020 Dihadiri 302 Kades
JOMBANG, JATIM, BN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang beberapa waktu lalu telah melaunching pencairan Dana Desa tahun anggaran 2020 , yang di di bagikan kepada 302 Desa. Pada acara tersebut, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab berpesan agar Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat ini digunakan untuk pembangunan di Desa, serta bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing Pemerintah Desa.
Apa yang disampaikan oleh Bupati Jombang disaat pada acara Launching pencairan APBDes kepada 302 desa ini berlangsung di Pendopo Pemkab Jombang serta dihadiri oleh seluruh Kepala Desa (Kades) maupun perangkat desa se-Jombang, Rabu (29/01/20).
Selain itu, Bupati Hj.Mundjidah Wahab juga menghimbauh agar pembangunan desa dengan DD maupun ADD tahun ini senantiasa lebih difokuskan pada sektor pemberdayan dan pelatihan.
Maka hendaknya masyarakat diminta bersama-sama bergotong royong ikut serta mengembangkan inovasi dan potensi yang ada di setiap Desa.
Selama ini pembangunan di sisi infrastruktur yang memanfaatkan DD maupun ADD sejak tahun 2015 silam di setiap desa rata-rata sudah berjalan dan sangat baik.
“Saya berpesan agar penggunaannya sesuai Undang-Undang dan peraturan, dan Perbup yang kami buat agar bisa dijadikan pedoman supaya bisa menata dan membangun desa dengan anggaran DD maupun ADD,” katanya.
Maka hendaknya untuk pemberdayaan masyarakat perlu ditingkatkan. Bahkan Bupati juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar tak menggunakan APBDes untuk hibah organisasi masyarakat. bukan hanya menyalahi aturan, hibah untuk ormas juga tidak diatur dalam pedoman penggunaan anggaran tersebut.
“Hibah organisasi kemasyarakatan seperti Mulsimat, Fatayat dan lain-lain, untuk bantuan dari desa tidak boleh.Bahkan ini juga tidak diperbolehkan untuk kelompok pengajian atau majelis taklim, karena nama organisasi, seperti Muslimat atau Fatayat sudah ada cantolannya di Kesbangpol,” Ujarnya.
Maka untuk sementara, tahun ini total anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Jombang mencapai Rp 280 miliar lebih. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 lalu yang tercatat sebanyak Rp 275 miliar.
Sedangkan total ADD tahun anggaran 2020 ini tak berubah dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp 127 milyar. Jumlah ini akan dicairkan secara bertahap kepada 302 Desa dengan besaran bervariasi.
Sedangkan PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), di tahun ini pun meningkat dari sebelumnya. Telah tercatat dari dana hasil pajak Kabupaten Jombang tahun 2020 ini sebanyak hampir Rp 16 miliar, selain itu tahun sebelumnya Rp 14,6 miliar.
“Pencairannya mulai kemarin tanggal 28 Januari 2020 sudah ada yang masuk ke rekening kas desa. Rata-rata sekitar Rp 100 juta (tahap pertama), ini sesuai pola yang diatur Pemerintah 40:40:20 persen. Nilainya nggak sama tergantung jumlah dusun, luasan desa, jumlah penduduk, dan lainnya,” Ujar Bupati Jombang. (Tok/Humpro)