Bacalon Moh. Yasin dan Gunawan Lolos Silon KPU
SURABAYA, JATIM, BN-Puluhan kendaraan beriringan menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur. Nampak keduanya, Moh. Yasin dan Gunawan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota memasuki halaman KPU dengan diantar ratusan pendukungnya.
“Saya (Moh. Yasin) dan wakil saya (Gunawan) akan menyerahkan dokumen dukungan melalui jalur perseorangan atau independen ke KPU,” kata Moh. yasin kepada awak media, Minggu (23/02).
Cak Yasin (panggilan akrab Moh Yasin) menjelaskan, seluruh dukungan yang ia dapatkan tersebar dari 31 kecamatan dan 154 kelurahan se-Surabaya dengan jumlah total 140.394.
“Setelah Pukul 18.00 wib tadi, KPU telah menyatakan, kami lolos Silon dan masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan. Alhamdulillah, agenda penyerahan dokumen hari ini berjalan lancar, kekurangan foto copy B1.1 KWK telah kami selesaikan dan telah kami serahkan ke KPU,” ungkapnya.
Kholid Asyadulloh Komisioner Divisi Teknis & Penyelenggara KPU Kota Surabaya mengatakan persyaratan harus yang harus diserahkan oleh calon indepent atau jalur perseorangan adalah Formulir dukungan asli yakni B1 KWK.
“Kemudian rekap nama pendukung (B1.1 KWK) dua bendel, satu asli dan satu foto copy. Berikutnya rekap jumlah pendukung dan pesebaran. Terkait kekurangan data dari Paslon Yasin & Gunawan, Kholid menegaskan, kekurangan dokumen fotocopy telah rampung dan telah kami terima,” ujarnya.
Kholid menjabarkan, calon perseorangan Pilwali Surabaya dalam persyaratannya diwajibkan mendapat dukungan 6,5 % dari jumlah pemilih di Surabaya atau minimal 138.565 foto copy KTP telah terkumpul. (boody)