Bupati Jombang Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2020 dan Evaluasi Kinerja Tahun 2019
JOMBANG, JATIM, BN-Beberapa waktu lalu, Bupati Jombang didampingi Sekdakab Jombang DR H. Akh Jazuli, SH, MSi serta Kepala Inspektorat, Eka prasetya memimpin kegiatan evaluasi kinerja tahun 2019 dan penandatanganan kinerja 2020 dalam menerapkan sistem pertanggung jawaban kinerja yang jelas, terukur dan efektif.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (26/02). Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menekankan perlunya komitmen bersama untuk mewujudkan seluruh perencanaan, dan bentuk komitmen yang bertujuan untuk pembangunan yang dicapai perjanjian kinerja yang telah ditandatangani bersama yang selaras dengan RPJMD dan memiliki dampak serta manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, dalam perjanjian kinerja bukan menjadikan dokumentasi saja, tetapi dijadikan catatan penting apa yang harus dicapai. Perjanjian kinerja terafiliasi dengan SAKIP dengan harapan penandatanganan perjanjian kinerja ini Sakip Pemkab Jombang semakin baik.
“Jika tahun 2019 nilai SAKIP Kabupaten Jombang B, harapannya di tahun 2020 ini nilai SAKIP kita bisa A. Kebersamaan dan kesungguhan senantiasa kita hadirkan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara”, tambahnya.
Menurut bupati, adanya pendatanganan perjanjian kinerja diharapkan akan meningkatkan kinerja jajaran OPD serta memberikan motivasi agar lebih semangat dalam berkerja.
“Laksanakan Monitoring dan Evaluasi masing masing OPD, mulai dari staf sampai Kabid, secara berkala sehingga dapat mengambil langkah cepat dan tepat guna mengoptimalkan capaian kinerja, lakukan ini di semua OPD,” pungkasnya.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pada momentum tersebut juga memberikan apresiasi dengan menyerahkan penghargaan Top 5 Penilaian Kinerja OPD terbaik 2019. (Tok/Humpro)